Mohon tunggu...
Aidhil Pratama
Aidhil Pratama Mohon Tunggu... Administrasi - ASN | Narablog

Minat pada Humaniora, Kebijakan Publik, Digital Marketing dan AI. Domisili Makassar.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Menyoal PP 28/2024 tentang Makanan Siap Saji: Cukai atau Cukup

7 Agustus 2024   16:24 Diperbarui: 7 Agustus 2024   17:08 186
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tangkapan layar PP Nomor 28 Tahun 2024 (Sumber: Pribadi)

Jangan sampai, seperti pepatah, "buruk muka cermin dibelah," pemerintah hanya sibuk memoles permukaan tanpa menyelesaikan akar masalah. 

Pengendalian konsumsi makanan olahan adalah niat yang baik, tapi jangan sampai niat baik itu berakhir dengan menciptakan masalah baru. Kita membutuhkan kebijakan yang holistik, tidak hanya fokus pada kesehatan tapi juga mempertimbangkan kesejahteraan ekonomi masyarakat.

Jadi, apakah kita siap menghadapi kenyataan di mana cukai makanan siap saji bisa membuat kita lebih sehat? Atau ini hanya akan menjadi episode lain dari kebijakan pemerintah yang "sehat-sehat di atas kertas"? 

Yang pasti, kita harus selalu mengawasi dan mengingatkan, bahwa tujuan kesehatan harus sejalan dengan kesejahteraan. Jangan sampai, niat baik untuk sehat justru menindas mata pencaharian rakyat kecil, membuatnya semakin terpuruk hingga mati.

Referensi:

https://jdih*kemkes*go.id/common/dokumen/2024pp028*pdf

https://databoks*katadata*co*id/datapublish/2023/08/11/kematian-akibat-penyakit-tidak-menular-paling-banyak-ditemukan-di-indonesia

https://ekon*go*id/publikasi/detail/2969/umkm-menjadi-pilar-penting-dalam-perekonomian-indonesia 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun