Perkembangan sektor keuangan pada saat ini mengalami pertumbuhan yang pesat terutama pada pasar modal syariah. Perkembangan pasar modal syariah Indonesia didorong oleh adanya permintaan pasar (market demand) terlebih dahulu, kemudian pemerintah turun tangan dengan menerbitkan regulasi pendukungnya.Â
Pasar modal syariah merupakan pasar yang baru berkembang dan baru dikenal oleh masyarakat Indonesia jika dibandingkan dengan pasar modal konvensional yang selama ini ada.Â
Namun demikian, dengan adanya kebijakan dari otoritas bursa untuk meningkatkan peran serta berbagai pihak dalam memajukan pasar modal syariah maka prospek ke depannya pasar modal syariah Indonesia sangat terbuka lebar untuk menjadi salah satu pilihan investasi dunia paling baik.Â
Pada awalnya pertumbuhan pasar modal Indonesia secara resmi diawali dengan terbitnya Undang-undang (UU) Republik Indonesia, Keberadaan UU tersebut menjadi pemicu munculnya beragam produk investasi di pasar modal Indonesia, termasuk efek syariah dan pasar modal syariah Di Indonesia .
Lalu instrumen pasar modal syariah Telah hadir di Indonesia pada tahun 1997, Yang mana peluncuran Danareska Syariah pada 3 Juli 1997 oleh PT. Danareska Investment Management dimana Bursa Efek Indonesia bekerja sama dengan PT. Danareska Investment Management meluncurkan Jakarta Islamic Index (JII) pada tanggal 3 Juli 2020 dibuat nya JII untuk memandu investor yang ingin menanamkan dananya secara syariah. Pada tanggal 14 Maret 2003 pasar modal syariah secara resmi diluncurkan Di Indonesia, bersamaan dengan penandatanganan MOU dan BAPEPAM-LK dengan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).
________
Artikel ini ditulis sebagai Tugas UAS PMS, dosen pengampu Dr. H. Syaeful Bahri, S.Ag, MM
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI