Mohon tunggu...
Aida Fitri
Aida Fitri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Menulis untuk berbagi

Manusia berencana, Allah menentukan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Siklus Pengujian Subtantif Saldo Utang Usaha

8 Desember 2021   20:31 Diperbarui: 8 Desember 2021   21:36 269
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pengujian substantif untuk membuktikan asersi penyajian dan pengungkapan utang usaha di neraca adalah:

1. Konfirmasi utang usaha

2. Rekonsiliasi utang yang tidak dikonfirmasi ke pernyataan piutang yang diterima oleh klien dari krediturnya.

 3. Pembandingan penyajian utang usaha di neraca dengan prinsip akuntansi berterima umum yang diaudit dengan prinsip akuntansi berterima umum.

Perancangan Pengujian Substantif

1. Prosedur Awal

Pengujian audit dimulai dengan mendapatkan pemahaman tentang bisnis dan industry klien. Prosedur awal lainnya untuk pengujian substantif atas utang usaha adalah dengan menelusuri saldo awal kertas kerja tahun sebelumnya dan menggunakan perangkat lunak audit tergeneralisasi dalam memeriksa akun buku besar untuk melihat setiap ayat jurnal yang tidak biasa, serta untuk mengembangkan daftar jumlah yang terhutang pada tanggal neraca.

2. Prosedur Analitis

Tujuan auditor menerapkan prosedur ini adalah untuk mengembangkan ekspektasi atas saldo akun hutang dan hubungan antara hutang usaha dengan akun-akun kunci lainnya seperti pembelian atau persediaan.

3. Pengujian rincian transaksi

a) Menelusuri hutang yang dicatat ke dokumentasi pendukung.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun