Kondisi perekonomian masyarakat Indonesia saat ini sedang tidak setabil. Dikala pemerintah sedang berusaha untuk mengoptimalkan kondisi perekonomian, pandemi datang dengan segala dampak negatifnya. Seperti yang di ketahui sekarang bahwa dampak dari pandemi ini sangat berpengaruh terhadap segala aspek terutama pada kondisi kesehatan dan perekonomian masyarakat.
Banyaknya para pekerja yang di PHK oleh perusahaan, Â pekerjaan formal dan informal seperti guru, dokter, buruh, para pedagang dan yang lainnya. Mereka semua merasakan dampak negatif dari pandemi ini yang menjadikan banyaknya pengangguran, kurangnya pemasukan, perusahaan yang banyak gulung tikar dan lain sebagainya yang mengakibatkan perekonomian terus merosot.
Namun Indonesia harus keluar dari kemerosotan itu, dan memanfaatkan masa ini untuk mengubah diri menjadi lebih efisien. Menjadikan pandemi covit-19 sebagai momentum untuk mereformasi perekonomian Indonesia agar bisa menjadi negara maju dalam jangka panjang.
Salah satu caranya yaitu dengan menggerakkan UMKM, Â ada beberapa fase yang harus dihadapi. Pertama, rescue, fase di mana bantuan ekonomi harus diberikan kepada masyarakat dan pihak yang terkena dampak Covid-19. Pada fase tersebut, pemerintah harus mempertimbangkan adanya trade-off antara kesehatan dan ekonomi.
Fase kedua yaitu stability, tahap ketika masyarakat mampu beraktivitas seperti biasa dengan menerapkan protokol kesehatan. Hal tersebut juga menimbulkan pergeseran dari ketakutan menjadi kesadaran dan ditandai dengan meningkatnya aktivitas menggunakan bantuan teknologi.
Fase berikutnya adalah recovery, keadaan ketika masyarakat mulai berdamai dengan Covid-19 dan melakukan segala kegiatan dengan pola new normal. Dalam mencapai fase tersebut, UMKM membutuhkan imunitas selama tahap stability. Oleh karena itu, perlu ada poin penting yang harus dibangun oleh pelaku UMKM dan pemangku kebijakan terkait.
Poin penting pertama yang harus dilakukan UMKM adalah membangun sistem kelembagaan yang kuat sebagai pondasi utama. Hal tersebut dapat dilakukan dengan mengikuti asosiasi atau kelompok usaha. Tergabungnya pelaku UMKM pada suatu kelompok dapat memudahkan perolehan informasi baik dari hulu hingga hilir.
Poin kedua yaitu adaptif dengan teknologi. Berdasarkan pengamatan di beberapa wilayah, UMKM yang memasarkan produknya secara daring cenderung tidak mengalami penurunan secara signifikan dan tetap mampu mempertahankan pangsa pasarnya. Hal tersebut karena potensi pengguna internet di Indonesia yang besar.
Poin terakhir yang dijelaskan yaitu diversifikasi produk sebagai upaya agar komoditas yang dihasilkan dapat terserap ke pasar, khususnya produk yang digunakan untuk meningkatkan daya tahan tubuh.
Untuk merealisasikan poin-poin tersebut, diperlukan peran para pemangku kebijakan. Dimulai dari pemerintah, pemberian bantuan kepada UMKM dinilai menjadi salah satu poin penting yang dilakukan untuk menghidupkan kembali UMKM. Hal yang harus disoroti ke depan mengenai pemberian bantuan tersebut yaitu kecepatan, ketepatan, dan prioritas bantuan.