Secara keseluruhan, filsafat hukum tidak hanya berfungsi sebagai kajian teoritis tetapi juga sebagai alat praktis dalam membentuk dan memperbaiki sistem hukum. Dengan mengintegrasikan nilai-nilai moral dan etika ke dalam proses pembuatan undang-undang, filsafat hukum menjadi esensial dalam menciptakan keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!