Mohon tunggu...
Aida Najma Chumaira _PWK_UNEJ
Aida Najma Chumaira _PWK_UNEJ Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Jember

Mahasiswi Fakultas Teknik Universitas Jember Prodi Perencanaan Wilayah dan Kota

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dugaan Defisit APBD 2023 Kabupaten Temanggung Alami Kenaikan

30 Maret 2023   07:21 Diperbarui: 30 Maret 2023   07:32 187
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) merupakan rencana keuangan tahunan yang disusun oleh pemerintah daerah Indonesia dan disetujui oleh DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah). APBD yang ditetapkan dengan peraturan daerah memiliki masa satu tahun, mulai tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember. Adanya APBD bertujuan mengatur penerimaan serta pengeluaran daerah selama satu tahun secara terstruktur. Struktur APBD terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.

DPRD Kabupaten Temanggung sudah mulai membahasn rancangan anggaran sementara APBD untuk tahun 2023 pada tanggal 8 Agustus 2022 lalu. Dalam rapat pembahasan Banggar (Badan Anggaran) tersebut membahas mengenai apa saja pembiayaan dan belanja daerah yang akan dibiayai menggunakan dana APBD. Berdasarkan KUA PPAS (Kebijakan Umum APBD atau Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara) pendapatan daerah dan belanja daerah Kabupaten Temanggung sejumlah Rp 2,207 Triliun dengan belanja mencapai Rp 2,287 Triliun. Besaran belanja yang lebih besar dibandingkan dengan alokasi dana APBD yang tersedia ini menyebabkan defisit keuangan daerah sejumlah Rp 80,6 Miliar. Hal tersebut dikarenakan perubahan kegiatan, seperti Disdukcapil dengan tambahan daa sebesar Rp 360 juta yang akan digunakan untuk kebutuhan tinta (ribbon) dan Rp 131,5 juta untuk penambahan sarana dan prasarana KTP Elektronik. Sebab lain terjadinya defisit pada APBD Kabupaten Temanggung tahun 2023 adalah karena masa pemulihan pasca pandemic covid-19, selain itu pada tahun 2023 Kabupaten Temanggung juga harus membayar gaji PPPK kurang lebih Rp 128 Miliar. Rapat ini dipandang belum konsisten dalam merancang kegiatan serta sub kegiatan yang akan mendukung tujuan sasaran prioritas pembangunan Kabupaten Temanggung tahun 2023 yang selaras dengan tema pembangunan. Ditargetkan seluruh rancangan untuk kegiatan yang akan dilaksanakan dengan pembiayaan dana APBD tahun 2023 dapat selesai pada 30 November 2023.

Kabupaten Temanggung telah menetapkan besaran APBD tahun 2023 melalui siding paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Temanggung, bapak Yunianto pada tanggal 21 November tahun 2022 lalu. Dalam sidang yang dihadiri oleh 18 dari 20 Camat dan seluruh Kepala Perangkat Daerah ini ditetapkan besaran dana APBD sejumlah Rp 1,882 Triliun, dengan Rp 303,7 Triliun sebagai pendapatan asli daerah dan Rp 1,57 Triliun sebagai pendapatan transfer daerah. Disampaikan pula rancangan belanja daerah yang akan dilakukan pada tahun 2023 adalah sejumlah Rp 2,024 Triliun, dalam jumlah ini sudah terlihat bahwa jumlah anggaran dana yang dibutuhkan lebih besar dari besaran anggaran dana APBD yang telah tetapkan dan disetujui oleh DPRD. Bahkan anggaran belanja yang dirancangan menjadi defisit yang lebih besar dari perkiraan sbeleumnya yang dikemukakan pada rapat rancangan anggaran semebtara APBD yang diselenggarakan 2 bulan lalu sebelum sidang paripurna ini diselenggarakan.

Bupati Temanggung HM. Al Khadziq mengatakan pada sidang paripuna ini bahwa harus dilakukan sinkronisasi kembali serta penyesuaian atas program kegiatan dan sub kegiiatan yang telah disepakati bersama antara pihal legislatif dan eksekutif. Berbagai masukan dan kritik yang diberikan selama rapat ini akan menjadi perhatian lebih bagi kedepannya dalam menjalankan pemerintahan serta pelayanan terhadap masyarakat guna peningkatan ekonomi rakyat untuk mencapai kemakmuran Kabupaten Temanggung. Demi efektivitas dan efisiensi dalam mewujudkan administrasi pengelolaan keuangan daerah yang tertib, maka akan dilakukan perbaikan kembali Raperda tentang APBD kabupaten Temanggung Tahun 2023. Hal ini memungkinkan terjadinya pengurangan sejumlah program dan kegiatan yang telah direncanakan pada beberapa instansi dan ada pula kegiatan yang tidak dianggarkan atau dibatalkan pelaksanaannya pada tahun 2023.

Mengatasi masalah defisit pada dana APBD tahun 2023, Kabupaten Temanggung memiliki hasil pendapatan dan belanja daerah yang terdapat pengurangan serta tambahan pendapatan yang dinilai signifikan namun tetap dalam koridoe APBD yang baik. Penerimaan pembiayaan daerah yang mengalami peningkatan tersebut akan dibiayai menggunakan SiLPA ( Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) pada tahun sebelumnya sehingga program yang telah direncanakan sebelumnya mampu dibiayai.

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun