Sebuah negara yang demokratis ialah suatu negara yang menghormati hak-hak dan kewajiban warga negaranya serta yang memberikan kesempatan bagi rakyatnya untuk senantiasa ikut berpartisipasi dalam bidang politik, maka akan melakukan perubahan yang nyata ke arah yang lebih baik di segala bidang yaitu lewat salah satunya ialah sukses demokrasi dan penempatan perwakilan-perwakilan rakyat untuk duduk di dalam pemerintahan baik di eksekutif sebagai jabatan politik maupun di lembaga legislatif yang dihasilkan melalui Pemilu (Pemilihan Umum). Kemudian sukses tidaknya pemilu tersebut tidak terlepas dari pada peran partai politik sebagai peserta pemilu.Â
Partai politik terus berusaha melakukan perubahan terhadap kehidupan kenegaraan dengan misi dan visi yang beragam, yang semuanya tertuju pada pencapaian kesejahteraan bangsa dan negara. Peranan partai politik sangat berpengaruh terhadap kondisi serta masa depan bangsa, karena dengan hasil daripada pemilu tersebut akan menghasilkan kepemimpinan yang baru, yang dipilih lewat pemilihan umum.Â
Makna daripada demokratisasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara adalah salah satunya dengan penyelenggaraan pemilihan umum yan akan mengantarkan suatu bangsa kepada kepemimpinan serta pemerintahan yang baru, dengan harapan bahwa pemerintahan yang baru tersebut akan memberikan perbaikan kehidupan disegala bidang. Dalam artian bahwasannya perubahan arah kebijakan bangsa dan negara tidak luput daripada peranan partai-partai politik yang mengisi pesta demokrasi rakyat tersebut dengan sejumlah visi dan misi partai yang bervariasi sesuai dengan ideologi yang mereka anut.
Peranan partai politik dalam sebuah negara yang demokratis akan berkembang sesuai dengan kepentingan daripada partai-partai yang ada dalam rangka mengaspirasikan seluruh kepentingan rakyat, disamping itu partai politik di dalam memainkan peranannya sebagai kelompok kepentingan yang akan memperjuangkan aspirasi masyrakat, itu dibatasi oleh hak dan kewajibannya sebagai partai politik yang sah dalam sebuah negara demokrasi yang diatur oleh Undang-Undang Partai Politik serta Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (Pemilu) dengan baik. Karena lewat partai politik maka rakyat lewat lembaga perwakilannya akan mendapatkan jembatan aspirasi yang bermanfaat bagi suara rakyat secara keseluruhan. Dengan begitu peranan sebuah partai politik dalam sebuah negara yang demokratis merupakan jembatan bagi penyampai aspirasi seluruh rakyat, yang akan memberikan perubahan sosial daan politik secara besar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Jadi, Peranan partai politik sangat dominan dalam sebuah negara yang demokratis. Karena dengan adanya partai politik sebagai kelompok kepentingan yang terorganisir dan mempunyai tujuan dan cita-cita yang jelas, maka dari itu organisasi partai politik tersebut akan menjadi jembatan bagi rakyat untuk menyuarakan dan menyampaikan aspirasinya. Peranan partai politik tidak hanya sebagai organisasi politik, akan tetapi sebuah organisasi yang memberikan pendidikan politik pada rakyat, melalui pendidikan politik yang berlangsung secara teratur dan sistematis.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H