Ramadhan tahun 2020 di Indonesia melewati banyak momentum, meskipun diselimuti duka global yaitu musibah pandemi COVID-19. Meskipun demikian momentum penting ini mesti mendapat perhatian karena mengandung nilai yang menjadi inspirasi perjalanan sejarah bangsa Indonesia. Momentum tersebut adalah peringatan hari-hari penting seperti hari kartini, hari pendidikan nasional (hardiknas) dan hari kebangkitan nasional (harkitnas).
Pada momentum ramadhan banyak memberikan pesan sosial tentang pelayanan terhadap masyarakat dari aspek pembangkitan nalar pembelajaran ilmu yakni pemaknaan atas "iqra" , maupun peran muamalah yakni perhatian kepada sesama khususnya peduli dengan kelompok masyarakat tertindas secara ekonomi (mustadh'afin), seiring dengan perkembangan ekonomi islam di Indonesia.
Dimana ekonomi islam mempunyai nilai dalam menegakan kesadaran kultural yaitu sholat sosial dan zakat pembebasan. Maksudnya sholat sosial adalah membangun kesadaran untuk bergerak bersama, berjamaah dalam berfikir progresif, sujud saling menyadari penindasan dilingkup sosial. Kesadaran tersebut bukan timbul karena politik dan kerja-kerja instans keduniaan. Sedangkan zakat pembebasan  adalah sikap-sikap untuk mengeluarkan harta kita guna membangun pemberdayaan ekonomi umat.
Ditengah hingar bingar tumbuhnya semangat ekonomi islam, perlu meninjau atas harakah (gerakan) dari nilai awal yang diharapkan oleh pesan islam itu sendiri menurut maqosid syariahnya. Akan tetapi nilai ekonomi syariah harus tetap diterapkan dalam menegakan kesadaran kultural agar nilai tersebut dapat berkembang dengan baik dilingkungan masyarakat.
Menegaskan bahwa islam yang lahir sebagai agama keadilan tentunya tidak boleh dikotori oleh virus kapitalisme. selama ribuan tahun berkuasanya ke-khalifahan despot bani umayah dan bani abasiyah islam tumbuh menjadi agama kapitalis yang otoriter.
Hampir semua hukum fiqih yang berkembang sekarang, misalnya berbasis kapitalisme dan depotisme, warisan kekhalifahan despot tersebut.
Sesungguhnya sudah digariskan oleh para penggagas ekonomi islam, diantranya adalah M Dawan Raharja dalam bukunya yang berjudul Islam dan transformasi sosial-ekonomi, beliau memberikan eksplorasi argumentative yang baik bagi kelangsungan hidup ekonomi islam di Indonesia sebagai Negara yang mempunyai cita-cita luhur sesuai dengan pesan dasar Negara yakni sila kedua pancasila yang berbunyi kemanusian yang adil dan beradab.
Alloh telah memberikan sumber daya alam yang melimpah malah bukan hanya untuk manusia melainkan untuk sekalian makhluk-makhluk lain yang ada. Ketersediaan sumber daya tersebut oleh manusia sebagai pelaku ekonomi yang juga dipengaruhi  oleh aspek sosial dan politik kerap kali malah menciptakan gap, dimana kelebihan pada satu pihak dan kekurangan pada pihak lain. Gap berakibat pada pembentukan pada pembentukan kelas sosial dalam masyarakat.
Bahwa pada  taraf perkembangan masyarakat selalu terdiri dari dua kelas yang antagonis . kelas tersebut adalah kelas penindasan dan kelas tertindas. Bahkan pada perspektif kaum tertindas yang dikemukakan oleh paula freire bukan hanya pada sector ekonomi kaum penindas pun telah melakukan konsep maupun praktik penindasan pada sektor pendidikan.
Dalam ekonomi menyebutkan masyarakat m paling miskin dan lapisan miskin, kemudian masyarakat lapisan tengah dan lapisan kaya dan kemudia terakhir adalah lapisan sangat kaya. Hal ini berlaku pada pendidikan kaum tertindas. Islam mengarahi atas kondisi perbedan distribusi income. Sehinggan islam disebut agama keadilan , perlu keseimbagan distribusi ekonomi dalam masyarakat.
Sehingga islam menetapkan prinsip pembersihan pada kepemilikan harta benda yakni zakat. Zakat meruapakan ajaran yang akarnya berasal dari nilai kemanusian. Zakat mempunyai pemaknaan atas terapi upaya kemanusiaan yang pincang akibat  distribusi ekonomi tidak merata dan berdamapk kemiskinan dan dapat dipulikan kembali.