Mohon tunggu...
Ahzanul fatah Azzaki
Ahzanul fatah Azzaki Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura

Saya Ganteng

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Peran Etika dan Tanggung jawab profesi:dalam menganalisis kasus pencucian uang binomo yang dilakukan oleh Indra Kenz

23 Desember 2024   12:50 Diperbarui: 23 Desember 2024   12:50 51
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kesimpulannya dari artikel ini ialah Pencucian Dari kasus indra Kenz di atas kita dapat mengambil kesimpulan bahwa uang merupakan proses ilegal untuk menyembunyikan asal-usul uang yang diperoleh dari kegiatan kriminal. Dalam konteks etika dan tanggung jawab profesi, peran profesional dalam mencegah pencucian uang sangat penting. Profesional seperti akuntan, pengacara, dan bankir memiliki tanggung jawab untuk mengenali tanda-tanda pencucian uang dan melaporkan aktivitas mencurigakan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Secara etis, mereka diharapkan untuk menjaga integritas dan mencegah penyalahgunaan sistem keuangan. Tanggung jawab ini mencakup kewajiban untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan, seperti program Anti-Money Laundering (AML), serta memastikan bahwa tindakan yang mereka ambil tidak memfasilitasi atau mendukung aktivitas ilegal. Dengan menjalankan prinsip-prinsip etika yang kuat, profesi ini dapat berkontribusi pada pencegahan pencucian uang dan menjaga kepercayaan publik terhadap sistem keuangan dan perbankan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun