Aparat negara yang dihasilkan oleh demokrasi prosedural tersebut tidak tahu bagaimana menggunakan senjata atau pedoman warisan untuk menegakkan subtansi dari demokrasi. Tidak heran ketika terjadi aksi-aksi intoleransi, aparat negara yang seharusnya hadir, melindungi dan menjaga korban intoleransi malah menyerahkan kepada hukum dilapangan -maka terjadilah eksekusi.
Di daerah bermunculan berbagai kebijakan (Perda) yang hanya menguatkan kelompok tertentu yang sedang berkuasa dan meredam kelompok lain yang minoritas. Dengan bahasa revitalisasi, kekuatan-kekuatan politik lokal berusaha dengan segala cara untuk men‘go publik’kan dirinya untuk meraih apa yang selama ini mereka rasa tidak mereka dapatkan. Ini juga yang saya lihat dan alami di NTB yang merupakan potret kecil dari Indonesia. (Ahyar Ros)Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H