Mohon tunggu...
Ahmad Humaidi
Ahmad Humaidi Mohon Tunggu... Freelance Writer -

Mulai Menulis Dari MEDIA NOLTIGA (FMIPA UI), Sriwijaya Post, magang Kompas, Sumsel Post hingga sekarang tiada berhenti menulis... Menulis adalah amalan sholeh bagi diri dan bagi pembaca sepanjang menulis kebenaran dan melawan kebatilan.....

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Keterlibatan Ulama dalam Politik Meneguhkan Ketuhanan Yang Maha Esa

15 Oktober 2018   18:58 Diperbarui: 15 Oktober 2018   19:02 350
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Fenomena pejabat2 negara berbondong-bondong meninggalkan Tuhannya atau agamanya bisa mengancam keberadaan sila pertama dari Pancasila. Negeri berdasarkan Tuhan bisa roboh bilamana semua pejabat negara meninggalkan Tuhannya. Diikuti dengan robohnya  negara karena korupsi semakin merajalela.

Pejabat2 korup pada dasarnya telah mengubah dasar negara Ketuhanan Yang Maha Esa menjadi keuangan yang maha kuasa atau kekuasaan yang maha kuasa. Tuhannya yang sebelumnya Tuhan Yang Maha Esa digantikan dengan tuhan uang dan tuhan kekuasaan. Tiap hari berusaha menyembah tuhan uang dan tuhan kekuasaan.

Begitu situasi dan kondisi negeri yang memicu ulama2 kembali tampil dalam politik. Setidaknya tidak lagi cuek atau masa bodoh dalam memilih presiden melalui Pilpres. Berusaha hanya memilih capres yang diharapkan dapat mengambalikan sila pertama dari Pancasila tetap pada posisi saat negeri ini pertama kali dimerdekakan pada 17 Agustus 1945. 

Jangan lagi menempatkan keuangan maha kuasa atau kekuasaan maha kuasa sebagai sila pertama dari Pancasila. Tapi tempatkan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai yang pertama sepanjang masa.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun