Mohon tunggu...
Ahsanil Kholiqin
Ahsanil Kholiqin Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Kang Licin

Menulis sebagai jalan hidup karena tulisanlah yang akan kekal abadi meski raga sudah tidak bernyawa.

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Review Buku Filsafat Ilmu Karya Dr. H.M. Zainuddin, MA

8 Maret 2020   19:52 Diperbarui: 8 Maret 2020   19:44 2234
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sampul buku, kredit penerbit: Lintas Pustaka

Judul buku                  : Filsafat Ilmu Perspektif Pemikiran Islam
Penulis                         : Drs. M. Zainuddin, MA.
Penerbit                       : Lintas Pustaka
Tahun Terbit              : 2006
Jumlah Halaman       :167 halaman

Buku ini merupakan salah satu buku karangan Drs. M. Zainuddin, MA. yang merupakan salah seorang dosen Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang. Beliau merupakan salah satu guru besar (professor) di Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang.Menurut penulis, manusia merupakan makhluk mukallaf yang mempunyai kewajiban tanggung jawab. Manusia juga merupakan bagian dari realitas kosmos yang menurut para ahli pikir disebut dengan al-kain al-natiq "makhluk yang berbicara" dan "makhluk yang memiliki nilai luhur". Oleh karena itu, tidak heran jika terdapat orang yang mengatakan bahwa manusia adalah pencipta kedua setelah Tuhan.

Al-Qur'an dan hadits sarat dengan nilai- nilai dan konsep untuk memberikan tuntunan hidup manusia, begitu juga mengenai petunjuk ilmu pengetahuan. Jika manusia menggali isi kandungan Al-Qur'an, niscaya banyak ditemukan beberapa persoalan yang berkaitan dengan ilmu. Apalagi dalam konsep islam terdapat kredo yang menegaskan bahwa menuntut ilmu itu wajib, ibadah dan berdosa ketika meninggalkannya. Kredo demikian begitu tertanam dalam jiwa orang-orang beriman, sehingga mereka mempunyai etos belajar tinggi dan penuh harap terhadap janji Tuhannya.

Bagi seorang muslim, pengetahuan bukan merupakan tindakan atau pikiran yang terpencil dan abstrak, melainkan merupakan bagian yang paling dasar dari kemajuan dan pandangan dunia nya (world-view). Oleh sebab itu tidaklah mengherankan jika ilmu memiliki arti yang demikian penting bagi kaum musliminpada masa awalnya, sehingga tidak terhitung banyaknya pemikir muslim yang larut dalam upaya mengungkap konsep ini.

Konseptualisasi ilmu yang mereka lakukan mungkin paling nyata. Nampak dalam upaya mendefinisikan ilmu yang tiada habis-habisnya, dengan kepercayaan bahwa ilmu tidak lebih dari perwujudan "memahami tanda-tanda kekuasaan Tuhan", seperti juga membangun sebuah peradaban yang membutuhkan suatau pencarian pengetahuan yang komprehensif. Sebagaimana kata Rosentall, sebuah peradaban Muslim tanpa hal itu tak akan terbayangkan oleh orang-orang Muslim abad pertengahan sendiri, lebih-lebih pada masa sebelumnya (Ahmad Anees, 1991:73).

Kemajuan ilmu pengetahuan bermula dari usaha khalifah Harun Al-Rasyid untuk menerjemahkan karya-karya ilmuwan Yunani ke dalam bahasa Arab dan mencapai puncakmya pada masa khlaifah Al-Ma'mun. Karya yang pertama kali diterjemahkan berkaitan dengan kedokteran dan filsafat. Banyak sejarawan ilmu (science historian) yang menyebutkan peradaban Islam sebagai "peradaban ilmu". Tidak ada bidang ilmu pengetahuan yang tidak memiliki figur tokoh muslim. Bahkan, banyak cabang ilmu yang diciptakan oleh cendekiawan muslim.

Zaman Yunani kuno berlangsung kira-kira dari abad ke-6 SM hingga awal abad pertengahan, yaitu antara kurun waktu 600 tahun SM hingga tahun 200 SM. Zaman ini dianggap sebagai cikal bakal filsafat yang ada sekarang. Zaman ini juga melahirkan pakar-pakar filsafat yang berjasa dalam perkembangan ilmu pengetahuan selanjutnya, seperti Thales (625-545 SM), Anaximandros (610-540 SM), Anaximanes (538-480 SM), Pythagoras (580-500 SM), Xenophanes (570-480 SM), Herasklistos (540-475 SM), dst.

Selanjutnya dijelaskan tentang filsafat ilmu dan perkembangannya. Sebagaimana yang telah diketahui, bahwa filsafat adalah pengetahuan tentang kebijaksanaan, prinsip-prinsip mencari kebenaran, atau berpikir rasional-logis, mendalam dan bebas (tidak terikat dengan tradisi, dogma agama) untuk memperoleh kebenaran. Kata ini berasal dari bahasa Yunani, Philos yang berarti cinta dan Sophia yang berarti kebijaksanaan (wisdom).

Ilmu merupakan bagian dari pengetahuan, demikian pula seni dan agama. Jadi dalam pengetahuan tercakup didalamnya ilmu, seni dan agama. Pengetahuan pada hakikatnya merupakan segenap apa yang kita ketahui tentang objek tertentu, termasuk didalamnya adalah ilmu. Dengan demikian ilmu merupakan bagian dari pengetahuan yang diketahui oleh manusia disamping berbagai ilmu pengetahuan lainnya, seperti seni dan agama. Filsafat ilmu adalah penyelidikan tentang ciri-cir mengenai pengetahuan ilmiah dan cara-acara untuk memperoleh pengetahuan tersebut (Beerling, et al., 1988:1-4). Filsafat ilmu erat kaitannya dengan filsafat pengetahuan atau epistemologi, yang secara umum menyelidiki syarat-syarat serta bentuk-bentuk pengalaman manusia, juga mengenai logika dan metodologi.

Kemudian dijelaskan bahwa dalam merespon sains modern, ilmuwan muslim memiliki perspektif yang berbebda-beda: Pertama, kelompok yang menganggap bahwa sains modern bersifat universal dan netral dan semua sains tersebut dapat diketemukan dalam Al-Qur'an. Kedua, kelompok yang berusaha memunculkan persemakmuran sains di negara-negara Islam.

Ketiga, kelompok yang ingin membangun paradigma baru (epistimologi islam), yaitu paradigma pengetahuan dan paradigma prilaku. Pemikiran islam ada dua puluh, khususnya setelah Seminar Internasional Pendidikan Islam di Makkah pada tahun 1977, mengklarifikasikan ilmu dalam dua kategori : Ilmu abadi (perennial knowledge) yang berdasar kepada wahyu Ilahi yang tertera dalam Al-Quran dan hadits serta segala yang dapat diambil dari keduanya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun