Pada tahun 2020 ini terjadi pandemi yang tidak hanya terjadi di Indonesia tetapi di seluruh dunia mengalaminya sehingga terjadi penurunan pada berbagai bidang, seperti bidang ekonomi, pertanian, sosial, pendidikan dan sebagainya. Indonesia merupakan negara agraris yang kurang lebih 60 persen penduduknya adalah petani. Pada sub sektor tanaman pangan,  holtikultura, peternakan, perikanan dan Tanaman Perkebunan Rakyat (TPR) masing-masing memegang peranan penting. Misalnya Pada sub sektor  tanaman pangan  yang menyumbang  2-4 persen dalam perekonomian Indonesia.
Tanaman pangan menjadi sumber bahan makanan pokok bagi masyarakat Indonesia, seperti padi, jagung, singkong, kentang, dan umbi jalar lainya. Oleh karena itu penting untuk memperhatikan kesejahteraan petani agar tidak berpindah profesi dan mengalihkan atau menjual lahannya sehingga diperingati setiap tanggal 24 september sebagai hari Tani Nasional. Â
Menurut sumber data yang diperoleh melalui Badan Pusat Statistik (BPS) bahwa indeks Nilai Tukar Petani (NTP) menunjukan tingkat kesejahteraan petani yaitu perbandingan antara indeks harga yang diterima petani dengan indeks harga yang dibayar petani (bps.go.id).
Arti angka NTP lebih dari 100 menunjukan bahwa pendapatan petani lebih besar dari pengeluarannya sehingga semakin jauh melebihi angka 100 kesejahteraan petani semakin meningkat, berlaku juga untuk sebaliknya semakin rendah dari nilai 100 petani akan mengalami kerugian sehingga kesejahteraan petani menurun. Jika NTP sama dengan nilai 100 menunjukan bahwa pendapatan dan pengeluaran sama, tidak memberikan keuntungan bagi petani dalam bertani.
Dilihat pada tahun 2019 bahwa NTP mengalami kenaikan hingga awal tahun 2020 tetapi karena terjadi pandemi Covid-19 pemerintah mengeluarkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan pembatasan ekspor-impor. Sehingga NTP mengalami penurunan terus-menerus setiap bulannya.
Pada bulan Mei mengalami titik balik untuk menaik kembali yaitu NTP sebesar 99,47 hal ini bisa disebabkan oleh kebijakan pemerintah yang membuka kembali jalur perekonomian dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 pada awal bulan juni. Tetapi pada bulan september ini terjadi PSBB kembali di Jakarta atau zona merah. Sehingga belum dapat dipastikan bahwa NTP akan terus menaik kembali.
Nilai NTP ini merupakan nilai nasional atau rata-rata dari 34 provinsi. Nilai indeks yang diperoleh akan menghasilkan varians dan standar deviasi yang kecil sehingga dapat dipastikan bahwa kebanyakan nilai NTP setiap provinsi mendekati nilai NTP nasional. Dengan demikian untuk daerah dengan nilai terendah pada bulan agustus 2020 yaitu provinsi Bali sebesar 93,34 dan provinsi Sulawesi Tengah sebesar 93.59. Daerah dengan NTP tertinggi yaitu provinsi Riau sebesar 116,88 dan provinsi Bengkulu sebesar 114,57. Dari data tercatat bahwa pada bulan agustus 2020 terdapat 18 dari 34 provinsi memiliki nilai NTP dibawah 100.
Hal ini sangat mengkhawatirkan  pasalnya bahwa kesejahteraan petani pada 18 provinsi tersebut bisa saja petani hanya bertani untuk memenuhi keluarganya saja karena harga produksi atau harga yang diterima petani lebih kecil dari harga pengeluarannya yang menyebabkan kerugian dalam bertani. Jika sedikitnya produksi yang dihasilkan petani maka akan menimbulkan kenaikan harga pangan untuk kita kosumsi terutama pada sub sektor petani tanaman pangan.
Pemerintah memegang kunci untuk mengatur kebijakan agar produktivitas dalam negeri dapat dimaksimalkan di masa pandemi saat ini jika pembatasan ekspor-impor masih diberlakukan inilah waktu yang tepat dengan dimulainya pada produktivitas yang tidak membutuhkan orang banyak berkumpul pada satu tempat misalnya pada bidang pertanian kemudian industri.
Hari Tani Nasional sebagai pengingat bagi kita untuk menghargai jasa petani, tanpanya kita tidak akan menikmati hasilnya. Hargailah makananmu untuk kesehatanmu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H