Mohon tunggu...
Kang Ahsa
Kang Ahsa Mohon Tunggu... lainnya -

pembaca buku

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Kang Jalal Menjawab Berita Tentang Ijazah, Desertasi dan UIN Makasar

1 November 2013   14:58 Diperbarui: 24 Juni 2015   05:43 431
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Beberapa hari yang lalu, saya buka milis: pengajianahad@yahoogroups.com. Dari subjek terdapat judul: Jalaluddin Rakhmat memungkinkan dipecat sebagai mahasiswa by research UIN
Alauddin (dengan link berita dari situs-situs yang kurang baik dalam etika jurnalisme).

Kemudian muncul jawaban dari Kang Jalal melalui seorang kawan yang
langsung konfirmasi kepada Kang Jalal. Saya kira kerja kawan saya itu
patut diacungi jempol karena berani untuk mengecek ulang kebenarannya.
Nah, berikut ini jawaban Kang Jalal terhadap berita di atas:
Sekadar catatan kecil saja karena saya tidak punya waktu untuk
melayani syarri haasidin idza hasad:

1. Kiyai (?) Said Shamad telah berusaha menggagalkan studi saya dengan
berbagai cara: demo, melaporkan ke polisi, kasak-kusuk dsb. Semua
gagal. Terakhir dia coba gagalkan seminar hasil dengan cara meminta
saya tunjukkan ijazah-ijazah saya yang asli sebelum ujian hasil. I
did.

2. Kini, Our antagonist berhasil mendesak Direktur Pascasarjana untuk
mengeluarkan surat yang isinya menangguhkan ujian tertutup saya sampai
ijazah saya disetarakan. Bayangkan, Direktur Pascasarjana tunduk pada
tekanan seorang awam di luar universitas untuk memecat saya sebelum
ujian terakhir. Peraturan yang menasakh peraturan sebelumnya
dikeluarkan dengan tergesa-gesa.

3. Peraturan penyetaraan ijazah dikeluarkan 12 November 2012 oleh
Dikti Kemendik. Saya diterima sebagai mahasiswa UIN pada akhir tahun
2008 (4 tahun sebelum peraturan itu keluar).
Note: UIN berada di bawah Kemenag. Lebih lucunya lagi, surat yang
ditulis Direktur Pascasarjana hanya ditujukan pada saya. Mahasiswa
lain dengan ijazah luar neger tidak diminta penyetaraan. Walhasil,
keputusan UIN 4 tahun yang lalu dibatalkan oleh sepucuk surat Direktur
Pascasarjana. Menakjubkan! Belum pernah saya menemukan carut-marut
peraturan seperti yang dilakukan UIN sekarang.

4. Saya seringkali bahkan hampir selalu menemukan bantahan terhadap
argumentasi ilmiah saya dengan kata-kata yang tidak bernash, misalnya
bohong, manipulasi, tidak jujur, munafik, atau hadis palsu tanpa
menunjukkan kepalsuanya di mana. Saya kira hal itu hanya terjadi di
lingkungan awam. Yang menakjubkan, sebagamana Anda lihat, hal yang
sama terjadi di UIN. Pascasarjana lagi! Allah yahdihim!

5. FYI, para guru besar promotor saya sedang menyelesaikan masalah
surat tersebut. U dont have the right to interfere them, just because
u read spams on your laptop! Hehehe…

6. Disertasi ini akan diterbitkan, diluluskan atau tidak oleh UIN and
Let the academia instead of lay people judge. Saya juga akan
terjemahkan ke dalam bahasa Inggris, Arab, Jerman, dan Persia. Any
sugestion? Thank you anyway.

Dari mailing list muncul email susulan berupa sedikit ralat dari Kang Jalal:

Maaf, ada ralat sedikit. Saya terdaftar dan diterima di UIN utk tahun
ajaran 2009/2010. Saya mulai proses pendaftaran (cari promotor, surat
rekomendasi, dll akhir tahun 2008. Pokok argumentasi saya ialah
peraturan penyetaraan itu baru ada beberapa tahun setelah saya
DITERIMA di UIN. Krn mrk akan bilang: Jalal bohong lagi. Bukan 2008
tapi 2009 (yg sebetulnya tdk mengubah esensi pembicaraan saya). Harap
disampaikan kpd temen2 yg lain.

Kawan saya juga memberikan komentar sebagai berikut:

Salam Kang Jalal. Terima kasih atas semua klarifikasinya. Saya dan
rekan-rekan di sini saya yakin tak meragukan sedikit pun integritas
antum. Karena itu, tanggapan saya pun ditujukan kepada Sdr. Morry
yang, seperti saya, sudah muak dan bosan dengan mereka yang mencoba
menjegal antum pribadi.

Namun sekadar menanggapi fakta dan klarifikasi yang antum berikan di
bawah, saya pun merasa ‘ajib’ mengetahui direktur pasca sarjana dapat
ditundukkan oleh tekanan orang awam. Bukankah hal itu menunjukkan
rendahnya nilai dan kualitas dunia pendidikan, khususnya pendidikan
tinggi kita? Menurut saya, Kang, meski saya boleh dan tak bisa ikut
campur (interfere), sudah sepantasnya dia diperkarakan karena
mengkhianati pakem civitas academica. Kedua, aneh bin ajaib pula
tentang penyetaraan (equivalence) itu. Orang normal atau anak-anak
saja tahu bahwa penyetaraan dilakukan buat sesuatu yg levelnya rendah
ke yang levelnya tinggi. Kalau itu tidak aneh ketika kita studi di
Amrik Utara, Oceania dan Europe kita harus menyetarakan credential
kita. Namun sebaliknya, alasan apa yang mengharuskan sebaliknya
dilakukan? Apakah penyetaraan ini untuk membuat kualifikasi dan
kualitas yg tinggi jadi rendah? Kalau ya saya tidak heran dg tindakan
yg dilakukan dir pasca sarjana, karena dia sudah menjatuhkan atau
merendahkan martabat perguruan tinggi dengan menyerah kepada tuntutan
rendah orang-orang murahan. Anyway, Kang. Good luck for the last stage
of your doctoral process. Mudah-mudahan ganjalan itu dapat dihilangkan
dg bantuan promotor antum. Kalau tidak saya akan melihat terjemahan
disertasi antum bermunculan dalam berbagai bahasa, insya Allah.
DARI jawaban di atas, saya kira sudah seharusnya pihak Arrahmah yang
menyebarkan berita harus melakukan cek ulang. Setiap berita yang
keluar harus bisa dipertanggungjawabkan. Kalau sudah tidak akurat dan
tak benar beritanya, saya kira umat Islam yang membaca berita Arrahmah
sudah dibohongi. Saya sarankan untuk belajar kembali etika dan kaidah
jurnalistik.

Dan yang membuat saya tidak mengerti entah akan sampai kapan mereka
mempersoalkan Kang Jalal. Mulai dari soal mazhab sampai pada urusan
desertasi di UIN Makasar pun diributkan.

Tampaknya sudah menjadi bagian dari program sehingga terus hingga
sekarang berjuang untuk menjatuhkan Kang Jalal. Saya kira perlu dibawa
ke meja hijau orang-orang yang doyan fitnah dan mereka yang berupaya
jegal Kang Jalal. (ahsa)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun