Mohon tunggu...
Kang Ahsa
Kang Ahsa Mohon Tunggu... lainnya -

pembaca buku

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Kang Jalal Menjawab Berita Tentang Ijazah, Desertasi dan UIN Makasar

1 November 2013   14:58 Diperbarui: 24 Juni 2015   05:43 431
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Beberapa hari yang lalu, saya buka milis: pengajianahad@yahoogroups.com. Dari subjek terdapat judul: Jalaluddin Rakhmat memungkinkan dipecat sebagai mahasiswa by research UIN
Alauddin (dengan link berita dari situs-situs yang kurang baik dalam etika jurnalisme).

Kemudian muncul jawaban dari Kang Jalal melalui seorang kawan yang
langsung konfirmasi kepada Kang Jalal. Saya kira kerja kawan saya itu
patut diacungi jempol karena berani untuk mengecek ulang kebenarannya.
Nah, berikut ini jawaban Kang Jalal terhadap berita di atas:
Sekadar catatan kecil saja karena saya tidak punya waktu untuk
melayani syarri haasidin idza hasad:

1. Kiyai (?) Said Shamad telah berusaha menggagalkan studi saya dengan
berbagai cara: demo, melaporkan ke polisi, kasak-kusuk dsb. Semua
gagal. Terakhir dia coba gagalkan seminar hasil dengan cara meminta
saya tunjukkan ijazah-ijazah saya yang asli sebelum ujian hasil. I
did.

2. Kini, Our antagonist berhasil mendesak Direktur Pascasarjana untuk
mengeluarkan surat yang isinya menangguhkan ujian tertutup saya sampai
ijazah saya disetarakan. Bayangkan, Direktur Pascasarjana tunduk pada
tekanan seorang awam di luar universitas untuk memecat saya sebelum
ujian terakhir. Peraturan yang menasakh peraturan sebelumnya
dikeluarkan dengan tergesa-gesa.

3. Peraturan penyetaraan ijazah dikeluarkan 12 November 2012 oleh
Dikti Kemendik. Saya diterima sebagai mahasiswa UIN pada akhir tahun
2008 (4 tahun sebelum peraturan itu keluar).
Note: UIN berada di bawah Kemenag. Lebih lucunya lagi, surat yang
ditulis Direktur Pascasarjana hanya ditujukan pada saya. Mahasiswa
lain dengan ijazah luar neger tidak diminta penyetaraan. Walhasil,
keputusan UIN 4 tahun yang lalu dibatalkan oleh sepucuk surat Direktur
Pascasarjana. Menakjubkan! Belum pernah saya menemukan carut-marut
peraturan seperti yang dilakukan UIN sekarang.

4. Saya seringkali bahkan hampir selalu menemukan bantahan terhadap
argumentasi ilmiah saya dengan kata-kata yang tidak bernash, misalnya
bohong, manipulasi, tidak jujur, munafik, atau hadis palsu tanpa
menunjukkan kepalsuanya di mana. Saya kira hal itu hanya terjadi di
lingkungan awam. Yang menakjubkan, sebagamana Anda lihat, hal yang
sama terjadi di UIN. Pascasarjana lagi! Allah yahdihim!

5. FYI, para guru besar promotor saya sedang menyelesaikan masalah
surat tersebut. U dont have the right to interfere them, just because
u read spams on your laptop! Hehehe…

6. Disertasi ini akan diterbitkan, diluluskan atau tidak oleh UIN and
Let the academia instead of lay people judge. Saya juga akan
terjemahkan ke dalam bahasa Inggris, Arab, Jerman, dan Persia. Any
sugestion? Thank you anyway.

Dari mailing list muncul email susulan berupa sedikit ralat dari Kang Jalal:

Maaf, ada ralat sedikit. Saya terdaftar dan diterima di UIN utk tahun
ajaran 2009/2010. Saya mulai proses pendaftaran (cari promotor, surat
rekomendasi, dll akhir tahun 2008. Pokok argumentasi saya ialah
peraturan penyetaraan itu baru ada beberapa tahun setelah saya
DITERIMA di UIN. Krn mrk akan bilang: Jalal bohong lagi. Bukan 2008
tapi 2009 (yg sebetulnya tdk mengubah esensi pembicaraan saya). Harap
disampaikan kpd temen2 yg lain.

Kawan saya juga memberikan komentar sebagai berikut:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun