Mohon tunggu...
Nanews
Nanews Mohon Tunggu... Duta Besar - Mahasiswi

Berbagai berita populer, info terbaru, serta hubungan internasional dapat anda temukan dihalaman kami

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Rasisme di Indonesia

2 Oktober 2023   21:18 Diperbarui: 4 Oktober 2023   11:25 280
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tak dapat dipungkiri jika Indonesia terkenal dengan keramah tamahan, dan sikap toleransinya di seluruh dunia, didukung dengan semboyan bangsa "Bhineka Tunggal Ika" yang berarti berbeda-beda tetapi tetap satu jua, dan dasar Negara Indonesia yaitu "Pancasila" pertama  berbunyi ketuhanan yang maha esa, yang berarti Indonesia memiliki keragaman agama dan diakui secara resmi. Namun apakah secara realita Negara Indonesia benar-benar aman untuk ditinggali oleh orang-orang agama minoritas? Mari kita simak permasalahan rasisme agama di Indonesia yang terjadi pada tahun 2022-2023

Seorang Karyawan Mengalungkan Syal Bendera Merah Putih ke Anjing, diamankan Polisi Agustus 2023

Siapasih yang nggak exited untuk merayakan hari jadi Indonesia pada 17 Agustus? Warga Indonesia berbondong-bondong ikut serta meramaikan hari kelahiran Indonesia lewat media sosial, baik mengabadikan moment bersama keuarga, masyarakat, maupun hewan peliharaan seperti kerbau, kucing, kura-kura, kuda, dan anjing. Namun siapa sangka nasib salah satu pegawai perusahaan sawit di bengkilis Riau, inisial Rh ditangkap polisi atas kasus mengalungkan bendera merah putih pada anjing.

Pihak kepolisian menilai hal itu adalah bentuk penghinaan terhadap lambing negara. Padahal faktanya banyak beredar di dunia maya, kerbau, kucing dan hewan lain yang dikalungi bendera merah putih untuk meramaikan hari kemerdekaan Indonesia.

Menurut Suhendro, sepanjang RH tidak mengoyakan bendera didepan umum bukanlah sebuah penghinaan, dan sebaiknya polisi mengkaji maksud dan tujuan Rh, jika mengalungkan bendera ke hewan untuk memeriahkan hari lahir negara, itu tidak termasuk penghinaan, terlebih anjing bukanlah hewan yang hina.

https://vt.tiktok.com/ZSN8GCfGc/ 

Lina Mukherjee, Vonis 2 Tahun Penjara dan Denda 250 Juta atas Tuduhan Penistaan Agama September 2023

Lina Mukherjee, tersandung kasus penistaan agama ketika memakan krupuk babi dengan mengucapkan bismillah. Kasus ini sampai disorot media asing yang menganggap tuduhan penistaan agama di Indonesia yang kerao disalahgunakan untuk menjerat kelompok minorias yang dianggap menghina agama Islam.

Masyarakat Indonesia yang melek hukum dan keadilan langsung berbondong-bondong mempertanyakan hukuman yang tak imbang dibaningkan dengan koruptor di Indonesia, netizen menilai alangkah baiknya hukuman yang diberikan tidak sampai Lina mendekam dijeruji besi melainkan hanya sebatas sangsi social. Hukuman penjara dinilai sangat berlebihan sehingga beberapa kali kasus ini dibandingkan dengan kasus gadis inisial O yang memakan eskrim dengan cara vulgar dimana O sendiri tidak dituntut hingga masuk ke dalam penjara, dan hanya mengumumkan permintaan maaf dipublik. Hal ini menimbulkan tanda tanya dikalangan publik bahkan internasional.

https://vt.tiktok.com/ZSN8GCHsY/

Penolakan Berdirinya Gereja di Cilegon September 2022

Menurut Tirto.id jumlah keberagaman di Cilegon termasuk banyak, akan tetapi mengapa Ciregon masuk kategori kota intoleran terhadap negara minoritas? Berlanjut dari sejarah yang ada, pada tahun 70 bupati kala itu tak menghendaki untuk dibangun tempat ibadah di kota cilegon, dengan solusi memberi kendaraan umum mengantar masyarakat untuk beribadah di di tempat terdekat.

Namun apakah ketentuan tersebut masih berlaku saat ini? Hingga wali kota Cilegon Haldi Agustian yang ikut serta menandatangani petisi untuk menghentikan pembangunan gereja di Cilegon

https://vt.tiktok.com/ZSN8GRgXS/

Menurut Abu Janda yang diutarakan pada salah satu acara tv di Indonesia, Catatan Demokrasi tvOne terdapat kasus Intoleran yang terjadi selama beberapa tahun terakhir di Indonesia

Penolakan ibadah GKPS di Purwakarta 2 April 2023

Penutupan patung Bunda Maria atas desakan ormas 23 Maret 2023

Penolakan ibadah di Tarakan Kalimantan 28 Februari 2023

Pembubaran ibadah GKKD Lampung 19 Februaru 2023

 Pembubaran Natal di Cilebut Bogor 25 Desember 2022

Penolakan Gerea di Cilegon Banten 7 September 2022

Dst..

https://www.youtube.com/watch?v=niZiHQiXD_U&t=103s

Penulis tidak condong ke agama manapun disini, namun penulis hanya mengingatkan kepada seluruh umat beragama di Indonesia untuk kembali sadar hidup di Indonesia itu indah, dan keragamanlah yang membuat Indonesia semakin indah dan kuat dengan tujuan yang selaras yakni Indonesia maju dan sejahtera. Dengan bersatu masyarakat Indonesia dapat bersama-sama melawan penjajah ataupun hal kotor yang berusaha merusak negara kita.

Mari wujudkan toleransi rakyat Indonesia dan tanamkan prinsip, untukmu agamamu dan untuku agamaku tanpa harus saling membenci, dan nikmati kerukunan serta kebahagiaan dari ramah tamah yang kita tanamkan, jadilah pribadi yang baik dan toleransi terhadap sesama, karena semua orang berhak hidup dengan pilihanya masing-masing.

Salam hangat toleransi, Indonesia maju, rakyat bersatu.

          

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun