Untuk pembuatan PIRT, Penanggung jawab program kerja legaliats usaha (Muhammad Ahnaf Nadzif) membantu UMKM mengumpulkan dokumen seperti deskripsi produk dan label produk. juga membimbing mereka dalam pengajuan ke Dinas Kesehatan. Proses ini juga melibatkan pendampingan selama inspeksi dan verifikasi oleh Dinas Kesehatan hingga sertifikat PIRT diterbitkan.Â
"Kami ingin memberikan kontribusi nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat. Penyuluhan dan pendampingan pembuatan NIB serta PIRT adalah salah satu cara efektif untuk membantu UMKM menjalankan usaha mereka secara legal dan memastikan produk yang dihasilkan aman untuk dikonsumsi," ujar penanggung jawab Program Kerja KKN, Muhammad Ahnaf Nadzif
Seluruh kegiatan didokumentasikan dalam laporan lengkap yang mencakup jumlah UMKM yang berhasil mendapatkan NIB dan PIRT. Dengan kegiatan ini, diharapkan UMKM di desa dapat menjalankan usaha mereka dengan legalitas yang lengkap dan memastikan produk yang dihasilkan aman untuk dikonsumsi. Hal ini diharapkan dapat membantu UMKM berkembang lebih lanjut dan mendapatkan kepercayaan dari konsumen.
Tim KKN Universitas Brawijaya berhasil membantu 23 UMKM di Desa Ampelgading meraih NIB dan 8 UMKM mendapatkan Sertifikat PIRT. Dengan semangat dan antusiasme yang tinggi, kegiatan ini berkontribusi pada perkembangan produk lokal yang lebih terjamin legalitas dan keamanannya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H