Mohon tunggu...
ahnaffarhan17
ahnaffarhan17 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

membaca buku

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Riba dan Bungga dalam Konsep Makro Islam: Memahami Dinamika Ekonomi yang Berkeadilan

16 Desember 2024   10:58 Diperbarui: 16 Desember 2024   11:15 23
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Dalam konteks makroekonomi Islam, riba dan bunga merupakan dua konsep yang sangat penting dan memiliki implikasi yang luas terhadap sistem keuangan dan ekonomi secara keseluruhan. Meskipun keduanya sering dianggap serupa, pemahaman yang mendalam tentang perbedaan dan dampaknya sangat penting untuk membangun ekonomi yang berkeadilan dan berkelanjutan. Mari kita eksplorasi lebih lanjut mengenai riba dan bunga dalam kerangka makroekonomi Islam.

Definisi Riba dan Bungga
1.Riba adalah istilah yang berasal dari bahasa Arab yang berarti "tambahan" atau "keuntungan". Dalam konteks ekonomi Islam, riba merujuk pada setiap bentuk keuntungan yang diperoleh dari transaksi yang tidak adil, terutama dalam pinjaman uang. Riba dilarang dalam Islam karena dianggap sebagai praktik yang merugikan dan tidak adil, yang dapat menyebabkan eksploitasi dan ketidakstabilan ekonomi.
Kita kenal lebih jauh apa itu riba...
Dalam fiqih muamalah, transaksi yang mengandung unsur ribawi terbagi atas dua golongan besar, yakni transaksi jual beli dan transaksi hutang piutang. Dalam transaksi jual beli, terdapat dua bentuk riba yakni sebagai berikut :
1. Riba Nasi'ah Adalah kelebihan yang diperoleh dari hasil jual beli barang yang serupa dimana dalam prosesnya terdapat jangka waktu tertentu. Karena penyerahan satu barang lainnya di akhir sehingga mempersyaratkan tambahan dengan alasan adanya perubahan nilai. Selain pengertian ini, adapula yang mengartikan bahwa riba nasi'ah tergolong ke dalam jenis riba dalam transaksi pinjam meminjam yang kemudian diinterpretasikan atau dihubungan dengan bunga bank.
2. Riba Fadl adalah jenis riba yang timbul dari transaksi jual beli barang yang serupa namun takaran nilai pertukarannya berbeda. Selain dari kedua jenis riba tersebut, juga terdapat jenis riba lainnya dalam transaksi pinjam meminjam,
2.Bunga, di sisi lain, adalah biaya yang dibayarkan oleh peminjam kepada pemberi pinjaman sebagai imbalan atas penggunaan uang. Dalam sistem perbankan konvensional, bunga dianggap sebagai kompensasi yang wajar bagi pemberi pinjaman. Namun, dalam pandangan Islam, bunga juga dianggap sebagai bentuk riba, karena melibatkan keuntungan tanpa risiko yang sebanding.

Dengan demikian dapat dipahami bahwa teori bunga bersumber dari pemikir ekonomi
kapitalisme yang mengusung teori untuk memberlakukan bunga dengan berbagai macam
pandangan yang melegitimasi kebolehan bunga dalam tatanan kehidupan perekonomian
masyarakat, khususnya dalam hubungannya dengan lembaga keuangan (Asriadi Arifin, Mukhtar Lutfi, and Nasrullah, 2022) 

Perbedaan Antara Riba dan Bungga
Meskipun riba dan bungga sering di gunakan secara bergantian ada perbedaan yang mendasar antara keduanya
1.Sumber keuntungan: riba dihasilkan dari transaksi yang tidak adil sedangkan bungga adalah biaya yang di terapkan dalam perjanjian pinjaman
2.Risiko: dalam sistem bungga ,peminjam menanggung risiko, sedangkan dalam riba, prmberi pinjaman tidak menanggung risiko apapun
3.Keadilan :Riba di anggap tidak adil karena menguntungkan satu pihak tanpa memberi imbalan yang setara ,sedangkan bungga meskipun juga di pandang tidak adil dalam islam ,diatur dalam konteks perjanjian

Apakah perbedaan pendapat / pro dan kontra terhadap riba dan bungga

Pro dan Kontra
Riba dan Bunga dalam Makroekonomi Islam Dalam diskusi mengenai riba dan bunga dalam konteks makro ekonomi Islam, terdapat berbagai pandangan yang mendukung dan menentang kedua konsep ini. Berikut adalah beberapa argumen pro dan kontra yang sering muncul dalam perdebatan ini.
Pro Riba dan Bunga
1.Kompensasi untuk Risiko: Pendukung bunga berargumen bahwa bunga adalah kompensasi yang wajar bagi pemberi pinjaman atas risiko yang mereka ambil. Dalam pinjaman, ada kemungkinan bahwa peminjam tidak dapat membayar kembali, sehingga bunga dianggap sebagai perlindungan bagi pemberi pinjaman.
2.Stimulasi Ekonomi: Beberapa ekonom berpendapat bahwa bunga dapat berfungsi sebagai alat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Dengan memberikan insentif bagi individu dan perusahaan untuk meminjam uang, bunga dapat meningkatkan investasi dan konsumsi, yang pada gilirannya dapat merangsang pertumbuhan ekonomi.
3. Praktik Umum dalam Ekonomi Modern: Dalam sistem ekonomi konvensional, bunga adalah praktik yang umum dan diterima. Banyak orang berargumen bahwa menghapus bunga dapat mengganggu stabilitas sistem keuangan yang ada.

Kontra Riba dan Bunga
1. Ketidakadilan dan Eksploitasi: Penentang riba dan bunga berargumen bahwa keduanya mengandung unsur ketidakadilan. Riba dianggap sebagai praktik yang mengeksploitasi peminjam, terutama mereka yang berada dalam kondisi ekonomi yang lemah, karena mereka terpaksa membayar lebih dari yang mereka pinjam.
2. Dampak Negatif pada Stabilitas Ekonomi: Riba dan bunga dapat menyebabkan ketidakstabilan ekonomi. Ketergantungan pada bunga dapat menciptakan siklus utang yang sulit dipecahkan, di mana individu dan perusahaan terjebak dalam utang yang terus meningkat.
3. Prinsip Keadilan dalam Ekonomi Islam: Dalam Islam, prinsip keadilan sangat ditekankan. Riba dan bunga bertentangan dengan prinsip ini karena menciptakan ketidakseimbangan antara pemberi pinjaman dan peminjam. Ekonomi Islam mendorong sistem yang lebih adil, seperti bagi hasil, di mana risiko dan imbalan dibagi secara merata.
4. Alternatif yang Lebih Berkelanjutan: Banyak pendukung ekonomi Islam berargumen bahwa sistem bagi hasil adalah alternatif yang lebih baik daripada bunga. Dalam sistem ini, semua pihak yang terlibat dalam transaksi berbagi risiko dan keuntungan, menciptakan hubungan yang lebih adil dan berkelanjutan.
Perdebatan mengenai riba dan bunga dalam makroekonomi Islam mencerminkan perbedaan pandangan tentang keadilan, risiko, dan pertumbuhan ekonomi. Sementara beberapa orang melihat bunga sebagai alat yang diperlukan untuk mendorong pertumbuhan, banyak yang menekankan pentingnya keadilan dan keberlanjutan dalam transaksi ekonomi. Dalam konteks ekonomi Islam, prinsip-prinsip keadilan dan keseimbangan menjadi landasan utama dalam menentukan praktik-praktik keuangan yang sesuai.

Diskusi ini penting untuk memahami bagaimana sistem keuangan dapat dibangun untuk menciptakan kesejahteraan yang lebih besar bagi masyarakat secara keseluruhan.

Implikasi Riba dan Bunga dalam Ekonomi Makro Islam

1. Keadilan Ekonomi: Larangan riba dan bunga dalam Islam mendorong terciptanya sistem ekonomi yang lebih adil. Dalam ekonomi Islam, transaksi harus melibatkan risiko dan imbalan yang seimbang, sehingga semua pihak yang terlibat mendapatkan manfaat yang adil.

2. Stabilitas Ekonomi: Dengan menghindari praktik riba, ekonomi Islam berusaha untuk mengurangi ketidakstabilan yang sering disebabkan oleh spekulasi dan praktik pinjaman yang tidak adil. Ini membantu menciptakan lingkungan ekonomi yang lebih stabil dan berkelanjutan.

3. Sistem Bagi Hasil: Sebagai alternatif dari riba dan bunga, ekonomi Islam mendorong sistem bagi hasil, di mana keuntungan dan risiko dibagi antara pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi. Ini menciptakan hubungan yang lebih harmonis dan saling menguntungkan.

4. Pemberdayaan Ekonomi: Dengan menghindari riba, ekonomi Islam berfokus pada pemberdayaan individu dan komunitas. Ini mendorong investasi dalam proyek-proyek produktif yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Riba dan bunga dalam konteks makroekonomi Islam memiliki implikasi yang signifikan terhadap sistem keuangan dan ekonomi. Memahami perbedaan antara keduanya dan dampaknya dapat membantu kita untuk lebih menghargai prinsip-prinsip keadilan dan keseimbangan dalam transaksi ekonomi. Dengan menghindari praktik riba dan bunga, kita dapat menciptakan sistem keuangan yang lebih adil dan berkelanjutan, sesuai dengan nilai-nilai Islam.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun