Mohon tunggu...
Ahnaf Dentaa
Ahnaf Dentaa Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

mahasiswa yang sedang berjuang di semester akhir. bercita cita menjadi musisi dan salah satu penggemar tim sepakbola manchester united

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa KKN Undip Melakukan Sosialisasi dan Pengenalan Pembayaran QRIS Sebagai Bentuk Digitalisasi di Desa Sugihan

6 Februari 2024   13:06 Diperbarui: 6 Februari 2024   13:15 303
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sukoharjo (01/02) - Pentingnya inklusi keuangan dalam suatu masyarakat tidak bisa diabaikan. Inklusi keuangan memastikan bahwa semua lapisan masyarakat memiliki akses terhadap layanan keuangan yang memadai. 

Salah satu inisiatif yang kini tengah diperkenalkan adalah Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), sebuah sistem pembayaran elektronik yang bertujuan untuk mempermudah transaksi keuangan tanpa menggunakan uang tunai. Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) dengan antusias memahami pentingnya QRIS, mulai melakukan sosialisasi untuk memperkenalkan konsep ini kepada masyarakat di Desa Sugihan. 

Masih terbatasnya sistem pembayaran yang ada pada UMKM yang ada di desa Sugihan karena masyarakat masih asing dan belum terbiasa dengan sistem pembayaran non cash menjadi pendorong mahasiswa KKN Undip untuk melakukan sosialisasi tentang pembayaran non cash.

Dokumen Pribadi
Dokumen Pribadi

Apa itu QRIS?

Sebelum memahami upaya mahasiswa KKN dalam mensosialisasikan QRIS, perlu diketahui apa itu QRIS. QRIS merupakan sebuah standar kode QR yang digunakan untuk memudahkan proses transaksi keuangan elektronik di Indonesia. Dengan menggunakan QRIS, setiap transaksi dapat dilakukan dengan memindai kode QR yang terdapat di tempat pembayaran. Sistem ini memungkinkan pengguna untuk melakukan pembayaran dengan cepat dan mudah tanpa perlu membawa uang tunai.

Dokumen Pribadi
Dokumen Pribadi
Peran Mahasiswa KKN dalam Mensosialisasikan QRIS

Mahasiswa KKN memiliki peran penting dalam membantu sosialisasi QRIS kepada masyarakat. Mereka bukan hanya menjadi agen perubahan di tingkat lokal tetapi juga menjadi jembatan antara teknologi modern dengan masyarakat yang mungkin belum terbiasa dengan inovasi keuangan seperti QRIS. 

Program sosialisasi dan pengenalan pembayaran non cash dilakukan dengan cara door to door, di desa Sugihan pada Senin 22 Januari 2024. Pelaksanaan program diawali dengan mendata (manual) berbagai UMKM yang ada di Desa Sugihan. Kebanyakan UMKM di desa Sugihan masih sangat asing tentang metode pembayaran non cash berupa QRIS.

Dokumen Pribadi
Dokumen Pribadi

Program sosialiasi dilakukan bersama dengan Bapak Ari dan Ibu Dwi, selaku pemilik usaha di desa Sugihan. Dengan memberikan pengenalan dan bincang bincang ringan terkait QRIS. Terjadi sedikit tanya jawab antara mahasiswa KKN dengan Bapak Ari dan Ibu Dwi. Selain dilakukan pengenalan dan edukasi, pemberian leaflet yang berisi materi tentang pembayaran non cash dalam bentuk QRIS juga dilakukan dengan harapan nantinya para pemilik usaha dapat mempelajari dan mendalami lebih dalam terkait dengan bagaimana cara mendaftar dan cara kerja QRIS.

Dokumen Pribadi
Dokumen Pribadi

Selama pelaksanaan program, para pengelola sangat antusias dan aktif berdiskusi terkait dengan materi yang diberikan. Dengan dilaksanakannya program ini, diharapkan para pemilik usaha di desa Sugihan lebih memahami dan dapat melaksanakan program kerja yang di lakukan mahasiswa KKN dengan optimal. Harapannya dengan adanya pembayaran selain cash, UMKM di desa Sugiham dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan pendapatan. Kualitas pelayanan yang meningkat akan berujung pada kepuasan dan loyalitas konsumen sehingga dapat memajukan UMKM  dan perekonomian setempat. Dengan meningkatnya loyalitas konsumen tentunya akan meningkatjuga pendapatan.

Dokumen Pribadi
Dokumen Pribadi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun