Mohon tunggu...
Ahmad harits
Ahmad harits Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Boleh berani tapi jangan bodoh

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menguak Problematika Konstitusi yang Sedang Ramai di Media Sosial

8 Oktober 2024   21:21 Diperbarui: 8 Oktober 2024   21:21 143
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Media sosial memiliki dampak signifikan pada kebebasan berpendapat di Indonesia, namun juga meningkatkan beberapa tantangan.Berikut adalah analisis detail:

Manfaat Media Sosial untuk Kebebasan Berpendapat

1.Platform Komunikasi

Media sosial seperti Facebook, Twitter, Instagram, dan TikTok memberikan platform bagi individu untuk mengungkapkan pendapat mereka, berdiskusi dengan orang lain, dan membagikan informasi secara cepat dan global.

2.Partisipasi Politik

Media sosial meningkatkan partisipasi aktif dalam kampanye politik serta memberikan suara kepada kelompok yang sebelumnya terpinggirkan.

3.Pembangunan Demokratik

Kebebasan berpendapat di media sosial penting dalam proses demokratis, seperti yang dijelaskan dalam Pasal 28E ayat 3 UUD 1945, yang memungkinkan setiap orang memiliki hak untuk berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.

Untuk mencapai situasi yang lebih baik, beberapa solusi penting yang harus diterapkan adalah literasi digital dan regulasi yang sehat. Kurangnya literasi digital merupakan masalah serius yang harus diatasi agar pengguna bisa membedakan informasi yang akurat dari palsu. Regulasi yang bijaksana juga sangat penting untuk menjaga agar kebebasan berpendapat tidak merugikan orang lain.

Problematika konstitusi yang sedang ramai di media sosial di Indonesia dapat dijelas­kan dari beberapa perspektif

1.Kurangnya Pemahaman Publik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun