Maka dari itu penggunaan drone oleh aparat kepolisian bisa saja dibilang senjata baru dikarenakan belum adanya kejelasan dalam penggunaan dan tujuannya, serta membuat keresahan terhadap masyarakat dan rentan disalahgunakan dengan dalih kepentingan umum.
Sumber : https://www.instagram.com/p/CM7OtYIlcz-/
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!