Mohon tunggu...
Ahmad Faqih N
Ahmad Faqih N Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Tanah dan Sumberdaya Lahan Fakultas Pertanian Institut Pertanian Bogor

Seorang pemuda yang sedang berprogres

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Apakah Pendidikan Tinggi di Indonesia Sudah Merata?

27 Maret 2021   04:12 Diperbarui: 28 Maret 2021   04:00 880
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mengulik pemerataan pendidikan tinggi di Indonesia dalam acara Simposium Nasional 2 X KolaborAksi

Sabtu, (20/3/2021). Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) IPB University melalui Kementerian Kebijakan Nasoional berkolaborasi dengan Kajian Isu Strategis dan Advokasi BEM Faperta IPB mengadakan Simposium Nasional 2 X KolaborAksi lewat acara webinar dengan judul "Pemerataan Pendidikan di Indonesia".

Pada webinar kali ini turut menghadirkan tiga pembicara, yaitu Aris Arif Mundayat, Ph.D (Dosen Universitas Sebelas Maret), Dr. Robertus Robert, MA (Dosen Universitas Negeri Jakarta dan Aktivis HAM selaku Wakil Ketua YLBHI 1996-2003), dan Prof. Dr. Ir. Herry Suhardiyanto, M. Sc (Rektor IPB University 2007-2017).

Dalam pemaparannya, Aris Arif Mundayat, Ph.D., menurut beliau, pemerataan pendidikan di Indonesia menjadi hal yang konsen dilakukan mengingat berbagai permasalahan yang terjadi di Indonesia. Permasalahan tersebut mulai dari jumlah dosen, birokrasi kampus, fasilitas, dan lain sebagainya. Beliau juga mengatakan "Kualitas dosen di Indonesia sering mengalami ketimpangan dan perbedaan kualitas yang terjadi di Jawa maupun di luar Jawa. Permasalahan tersebut terjadi dapat disebabkan oleh dosen yang kerap kali dapat memegang banyak mata kuliah".

Beliau menerangkan, terdapat perbedaan jumlah mengajar mata kuliah antara dosen di Malaysia dengan Indonesia. Dosen di Malaysia hanya diperbolehkan mengajar 2 mata kuliah, sementara di Indonesia bisa mencapai 22 mata kuliah. "Selain dosen dapat mengajar banyak mata kuliah, di Indonesia dosen juga dapat mengambil proyek di luar perkuliahan. Hal ini menjadi permasalahan yang berakibat menurunnya kualitas pendidikan di Indonesia dengan terpecahnya fokus mengajar dosen dengan banyaknya mata kuliah" tambahnya.

Beliau menambahkan, sistem birokrasi yang sangat kompleks menyebabkan dosen menjadi konvensional sehingga tertarik untuk mencari posisi. Hal ini dapat dikatakan mengejar pangkat agar penghasilan meningkat. "Bahkan proses menjadi profesor di indonesia sangatlah singkat sehingga kemampuan akademik kurang memadai dan profesor tidak bisa menjadi sosok yang bisa dilihat di indonesia" ujarnya. Beliau menekankan bahwasannya proses birokrasi kampus terjadi perubahan pada sistem akreditasi. Perubahan ini berkorelasi dengan pembiayaan yang dimana pihak kampus menekan biaya kuliah yang sangat mahal, bentuk penekanan biaya tersebut bisa terjadi di tingkat PTN BH, yang dimana mahasiswa dengan keuangan tergolong menengah ke atas mendapatkan uang kuliah tunggal yang mahal. Hal ini dilakukan untuk menopang mahasiswa tidak mampu dalam membayar uang kuliah tunggal.

Pertanyaan selanjutnya yang muncul yaitu terkait "di manakah peran pemerintah?", jika beban uang kuliah tunggal mahasiswa berada dialokasikan sebagai subsidi bagi mahasiswa kurang mampu. Hal ini berarti pemerintah seolah tidak bertanggung jawab dalam menjalankan amanat pendiri bangsa untuk senantiasa mencerdaskan kehidupan bangsa.

Menurut Dr. Robertus Robert, MA, berdasarkan data yang bisa diakses secara luas dan cepat di internet menunjukkan bahwa persebaran perguruan tinggi swasta lebih banyak dibanding perguruan tinggi negeri. Hal ini akan terlihat juga korelasi kelas-kelas sosial yang berkuliah di masing - masing perguruan tinggi. "Korelasi lainnya yaitu berhubungan dengan tingkat pengangguran di mana pengangguran berdasarkan pendidikan terbanyak dialami oleh lulusan SMA. Pengangguran yang tinggi di tingkat lulusan SMA menunjukkan bahwa ada sekian persen orang yang tidak dapat pekerjaan serta tidak masuk ke perguruan tinggi" tutur beliau.

Sementara itu, Prof. Dr. Ir. Herry Suhardiyanto, M. Sc., mengatakan, pemerataan pendidikan tinggi berhubungan dengan tingkat mutu pendidikan tinggi. Konteks tersebut tercermin dengan adanya kebijakan otonomi kampus agar kampus tidak terjebak dalam belenggu administrasi pendidikan.

Menurut Prof. Herry, kampus merupakan ruang yang dilingkupi oleh pemikiran - pemikiran yang kuat dan juga penghasil beragam inovasi. Prinsip seperti itu menjadikan kampus sebagai ruang dalam kemerdekaan berpikir. "Suatu hal penting yang di garis bawahi, yaitu terkait kemampuan bangsa menguasai teknologi. Itu semua menjadi pedoman kampus dalam berinovasi, " pungkasnya.

Prof. Herry, menambahkan beberapa point penutup dalam pemaparannya, diantaranya : Pertama, Pemerataan pendidikan tinggi yang bermutu harus menjadi concern dari setiap pimpinan kampus. Kedua, Program pendidikan tinggi yang relevan dan bermutu diharapkan dapat menjadi solusi atas persoalan pengangguran lulusan perguruan tinggi. Ketiga, Negara harus hadir dalam memberikan dukungan APBN dan APBD serta peraturan yang memastikan pemerataan pendidikan tinggi dan mendorong peningkatan mutu. Dan yang terakhir, Peran lulusan perguruan tinggi dalam bisnis, ekonomi, pemerintahan, dan layanan umum hendaknya dapat mendorong pengusaha lulusan untuk berkontribusi dalam pembiayaan pendidikan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun