Merupakan seorang bani hakim yang tinggal di damaskus, ia dibesarkan di dalam lingkungan kristen yang suka membicarakan tentang teologi. Sebelumnya ja'ad mengajar di lingkungan pemerintahan bani umayyah. Namun setelah pemikirannya yang kontrovesional ja'ad ditolak oleh bani umayyah sehingga ia harus lari ke kufah. Setelah berada di kufah ja'ad bertemu dengan jahm, kemudian dia mentransfer pemikirannya kepada jahm dan berhasil dikembangkan dan disebarluaskan oleh jahm.
Menurut Al- Ghuraby (Rozak,2014:86) doktrin pokok ja'ad sama dengan pemikiran Jahm yang akan dijelaskan sebagai berikut
- Ja'ad menyebutkan bahwa al qur'an adalah makhluk
- Allah tidak memiliki sifat yang sama dengan mahluk.
- Manusia serba terpaksa dalam segala hal.
Berbeda dengan jabariyah ekstrem, jabariyah moderat menganggap bahwa tuhan membuat pebuatan baik dan perbuatan jahat atas manusia. Akan tetapi manusia masih memiliki bagian untuk mewujudkan pebuatannya. Inilah yang disebut dengan kasab ( acquistion) ( Nasution,2014:35) atau usaha. Menurut pemahaman kasab bahwasanya manusia itu tidak majbur (tidak dipaksa oleh tuhan ), tidak seperti wayang kulit yang terkendali oleh dalang. Namun tidak juga berarti manusia yang menciptakan perbuatan, akan tetapi memperoleh perbuatan dari tuhan (Nasution,1992:522)Â
Adapun tokoh tokoh yang termasuk dalam jabariyah moderat ialah
- Al-Najjar
Memiliki nama lengkap Husain bin Muhammad An Najjar. An najjariyah atau al husainiah adalah nama para pengikut beliau. Berikut pendapat pendapat beliau :
- Tuhan menciptakan segala perbuatan manusia, tetapi manusia mengambil bagian atau peran dalam mewujudkan perbuatan perbuatan itu(Syahratsani,:89)
- Tuhan tidak dapat dilihat di akhirat. Namun, an najjar menyakatakan bahwa tuhan dapat mengindahkan potensi hati ( makrifat ) pada mata sehingga manusia dapat melihat tuhan.
- Adh Dhirar
Dhirar bin Amr adalah nama lengkap beliau. Memiliki pendapat yang sama dengan Husain An najjar tentang perbuatgan manusia, ialah manusia mempunyai bagian dalam perwujudan perbuatannya, dan tidak semata mata dipaksa dalam melakukan perbuatannya. (Nasution,2014:35). Menurut Dhirar satu perbuatan bisa dilakukan karena adanya dua pelaku secara bersamaan, yang berarti perbuatan manusia itu bukan hanya tuhan yang menentukan tetapi juga ada manusia yang turut berperan dalam mewujudkannya (Syahratsani,2014:87)
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H