ABSTRAK.
Kekerasan digital merupakan tindakan kekerasan yang dilakukan melalui teknologi seperti internet dan media sosial, mencakup serangan terhadap tubuh, seksualitas, dan identitas gender. Kekerasan ini sering menargetkan anak-anak, khususnya perempuan, dengan tujuan memperoleh keuntungan seksual maupun finansial, serta menyebabkan kerugian psikologis. Data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat 26.869 kasus kekerasan digital pada 2024, sebagian besar melibatkan anak-anak di bawah umur. Faktor-faktor seperti kemudahan akses teknologi dan kurangnya pemahaman tentang risiko dunia maya menjadikan anak-anak rentan terhadap berbagai bentuk kekerasan digital, termasuk grooming online, pelecehan seksual digital, sexting, cyberbullying, dan pelanggaran privasi.
Kata Kunci: kekerasan digital, edukasi digital, teknologi.
1. PENDAHULUAN
Melihat banyaknya kasus kekerasan yang terjadi peda anak beberapa tahun belakangan ini membuat resah di kalangan Masyarakat. Mulai dari orang tua dan pendidik serta lapisan Masyarakat yang lain, karena hal tersebut pasti berdampak bagi masa depan anak. Maraknya kasus kekerasan pada anak melalui media digital mengingatkan kita akan pentingnya edukasi digital pada anak, hal itu termasuk pengetahuan mengenai penggunaan media digital seperti media social dengan bijak, oleh karena itu kesadaran akan edukasi digital pada anak perlu ditumbuhkan (Janah, 2023).
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat pada tahun 2024 ini terdapat 26.869 kasus kekerasan digital yang terjadi di Indonesia. Kebanyakan korban yaitu dari kalangan Perempuan sekitar 23.315 korban Perempuan yang Sebagian besar berasal dari kalangan anak-anak dan remaja yaitu sekitar 16,9% anak- anak usia 6-12 tahun dan 33,2% remaja usia 13-17 tahun. Kebanyakan dari mereka juga berasal dari kalangan pelajar yaitu sekitar 45,2% (Sebaran et al., 2024). Kejahatan seksual melalui internet menjadi kategori kasus yang tinggi. Media social memang hanya merupakan sebuah alat, fungsinya tergantung bagaimana kita menggunakan alat tersebut digunakan untuk keperluan positif atau negative. Dalam konteks kekerasan pada anak memang banyak kasus yang berawal dari kesalahan dalam penggunaan media social atau internet. Beberapa kekerasan digital yang sering terjadi pada anak-anak adalah cyberbullying, kekerasan seksual, dan pornografi online. Kekerasan tersebut dapat terjadi bisa saja karena pengguna anak-anak yang tidak tahu dan dibiarkan menggunakan internet tanpa pengawasan orang tua.
Perkembangan teknologi yang semakin pesat juga sangat berpengaruh terhadap berbagai aspek kehidupan di Masyarakat. Masyarakat jadi mudah memperoleh berbagai informasi dari dunia maya tanpa memikirkan bahwa banyak juga informasi yang belum tentu kebenarannya. Banyaknya berita dan informasi yang belum tentu jelas kebenarannya serta tanpa filter usia yang dapat mengaksesnya membuat Masyarakat mengalami kesalahan dalam memahami konsep yang ada. Apalagi jika yang mengakses adalah anak dibawah umur, yang seharusnya belum waktunya untuk menonton tayangan yang belum sesuai dengan umurnya, namun karena mudahnya akses berbagai situs tersebut, maka banyak hal-hal yang kita takutkan terjadi dan sulit untuk dihindari (Janah, 2023).
Dalam Upaya menghindari kekerasan digital yang terjadi pada anak-anak sebaiknya orang tua melakukan pendampingan pada anak pada saat menggunakan gadget. Akan tetapi, pada kenyataannya masih banyak orang tua yang membiarkan anaknya menggunakan gadget tanpa adanya pengawasan. Berdasarkan permaslahan tersebut peneliti merumuskan masalah berupa “mengapa edukasi digital pada anak sangat penting untuk diajarkan?”. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pentingnya memberikan edukasi digital pada anak agar anak dapat terhindar dari kekerasan digital.
2. METODE PENELITIAN
Penelitian ini menggunakan metode tinjauan pustaka atau literatur review. Tinjauan pustaka adalah jenis metode penelitian yang mencakup kajian atau tinjauan terhadap berbagai sumber literatur, termasuk artikel, buku, jurnal, dan dokumen lain yang relevan dengan subjek penelitian. Tujuan dari tinjauan pustaka adalah untuk memberikan gambaran tentang apa yang sudah diketahui tentang topik tersebut, untuk mengidentifikasi kesenjangan pengetahuan, dan memberikan dasar teoritis untuk penelitian yang akan dilakukan.
Tinjauan pustaka ini diperoleh dari artikel penelitian ilmiah dari rentang tahun 2019-2024. Penelitian difokuskan dengan dengan kata kunci literasi budaya dan mendapatkan 40 artikel. Selanjutnya dilakukan tahapan dari tinjauan pustaka yaitu identification (kegiatan menganalisa lebih dalam tentang sebuah hal), pemilihan data (screening), dan dilakukan uji kelayakan (eliglibility), sehingga diperoleh 19 artikel yang sesuai tentang literasi budaya. Kemudian hasil analisis dikelompokkan dalam tabel yang berisi nama peneliti, tahun penelitian, dan hasil analisis-sintesis.
3. HASIL DAN PEMBAHASAN
- Kekerasan Digital
Kekerasan digital adalah Tindakan kekerasan yang difasilitasi oleh teknologi seperti internet dan media social. Bentuk kekerasan ini dapat mencangkup serangan terhadap tubuh, seksualitas, dan indetitas gender seseorang. Kekerasan ini sering kali bersifat sistematis yang bertujuan untuk memperoleh keuntungan baik seksual maupun finansial dari korban dengan menimbulkan perasaan tidak nyaman dan kerugian psikologis (FHUI, 2020).
Korban dari kekerasan digital sering kali adalah anak-anak dibawah umur. Menurut data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat pada tahun 2024 ini terdapat 26.869 kasus kekerasan digital yang terjadi di Indonesia dan Sebagian besar korbannya adalah Perempuan dan anak dibawah umur. Kekerasan digital terjadi pada anak-anak disebabkan karena beberapa factor yang saling terkait yang menciptakan lingkungan yang rentan bagi mereka. Salah satu factor tersebut adalah kemudahan dalam akses teknologi. Anak-anak pada saat ini tumbuh dalam era digital Dimana akses internet dan teknologi mudah untuk diakses. Banyak anak-anak dibawah umur yang sudah memiliki media social sendiri dan menggunakan aplikasi chat tanpa pengawasan orang tua. Hal tersebut dapat menyebabkan mereka lebih mudah dijangkau oleh predator online (Putri, 2024). Selain itu, anak-anak juga belum memiliki pemahaman yang memadai tentang resiko terkait penggunaan internet. Mereka tidak menyadari nahaya dari berbagi informasi pribadi maupun berinteraksi dengan orang asing secara online, sehingga mereka menjadi sasaran empuk bagi pelaku kekerasan digital (Dr. Hera Wahyuni S.Psi., M.Psi., Psikolog, 2020).
Kekerasan digital yang terjadi pada anak-anak banyak sekali jenisnya dan sering kali berkaitan dengan eksploitasi dan pelecahan. Bentuk-bentuk kekerasan digital yang menyerang anak-anak antara lain sebagai berikut:
1. Grooming online
Grooming adalah proses di mana pelaku, biasanya orang dewasa, membangun hubungan emosional dengan anak melalui media digital dengan tujuan untuk mengeksploitasi mereka secara seksual. Pelaku sering kali berpura-pura menjadi teman atau sosok yang dapat dipercaya untuk mendapatkan kepercayaan anak (Meilinda, 2024).
2. Pelecehan seksual digital
Ini mencakup berbagai tindakan seperti pengiriman konten seksual yang tidak diinginkan, permintaan untuk mengirimkan foto telanjang, dan eksploitasi seksual lainnya. Kasus ini sering terjadi ketika pelaku memanfaatkan platform media sosial atau aplikasi chat untuk berinteraksi dengan anak.
3. Sexting
Sexting adalah praktik di mana anak-anak mengirimkan foto atau video yang bersifat seksual kepada orang lain. Ini dapat menyebabkan risiko besar, termasuk pemerasan dan cyberbullying, jika gambar tersebut disebarluaskan tanpa izin (Sofie & Jumat, 2024).
4. Cyberbullying
Anak-anak juga dapat menjadi korban bullying online, di mana mereka dihina, diancam, atau dipermalukan melalui media sosial atau platform digital lainnya. Ini dapat berdampak serius pada kesehatan mental dan emosional anak.
5. Pelanggran privasi
Anak-anak sering kali tidak menyadari pentingnya privasi online, sehingga mereka dapat menjadi sasaran pelanggaran privasi, seperti peretasan akun media sosial atau penyebaran informasi pribadi tanpa izin (Bhima & Andriasari, 2021).
Berdasarkan beberapa kasus diatas edukasi digital pada anak sangat penting untuk diberikan sebagai perlindungan mereka terhadap kekerasan digital yang banyak terjadi. Kekerasan digital terhadap anak merupakan isu serius yang memerlukan perhatian dari orang tua, pendidik, dan Masyarakat luas untuk meningkatkan kesadaran serta perlindungan terhadap anak-anak di dunia maya. Untuk menghindari kekerasan digital pada anak-anak diperlukan edukasi digital pada anak. Hal itu dimulai dengan mengenalkan pada anak apa saja ancaman di dunia maya dan mengenalkan pada mereka resiko digital dari penggunaan internet dan media social. Hal selanjutnya yang dapat dilakukan yaitu menguatkan mental anak dengan cara mengajarkan mereka cara menghadapi tekanan atau ancaman online. Penerapan Upaya-upaya tersebut merupakan tugas dari orang tua, pendidik, dan Masyarakat untuk menerapkannya pada anak-anak.
- Komponen Edukasi Digital Pada Anak
Edukasi digital untuk anak merupakan aspek penting dalam perkembangan mereka di era digital saat ini. Beberapa komponen utama yang perlu diperhatikan dalam penerapan edukasi digital pada anak antara lain sebagai berikut:
1. Literasi digital
Literasi digital adalah kemampuan untuk menggunakan teknologi secara efektif dan bijaksana. Hal ini mencangkup memberikan pemahaman mengenai teknologi pada anak seperti cara menggunakan perangkat digital serta aplikasi Pendidikan sesuai dengan usia mereka.
2. Konten edukasi yang tepat
Penting untuk memilih konten yang memiliki nilai Pendidikan tinggi. Beberapa langlah untuk memilih konten edukasi yang tepat adalah dengan memilih aplikasi dan permainan edukatif yang sesuai dengan minat dan usia anak sehingga mereka dapat belajar sambil bermain.
3. Keamanan online
Sangat penting bagi orang tua untuk mengawasi aktivitas anak di dunia maya untuk melindungi mereka dari resiko kekerasan digital. Orang tua perlu memantau kegiatan online anak, termasuk penggunaan media social untuk memastikan mereka berada pada lingkungan yang aman. Selain itu, penting bagi orang tua untuk mengajarkan anak tentang pentingnya etika dalam berinteraksi secara online.
- Peran orang tua dan pendidik
Peran dari orang tua dan pendidik sangat penting untuk mendukung dalam proses pemberian edukasi digital pada anak. Dukungan dari orang tua dan pendidik ini mencangkup seperti pendampingan dalam kegiatan anak yang melibatkan teknologi. Orang tua harus terlibat dalam kegiatan belajar anak dengan memberikan bimbingan dan dukungan saat menggunakan teknologi. Hal tersebut dilakukan agar anak tetap aman dalam menggunakan teknologi dan social media. Selain itu, orang tua dan pendidik harus mengajarkan nilai-nilai moral dan etika terkait penggunaan teknologi, sehingga anak-anak dapat menjadi pengguna yang bertanggung jawab.
4. KESIMPULAN DAN SARAN
- Kesimpulan
Kekerasan digital adalah tindakan kekerasan yang difasilitasi oleh teknologi seperti internet dan media sosial, yang sering menyerang anak-anak, terutama perempuan. Bentuk-bentuk kekerasan ini meliputi grooming online, pelecehan seksual digital, sexting, cyberbullying, dan pelanggaran privasi. Anak-anak rentan terhadap kekerasan digital karena kemudahan akses teknologi tanpa pengawasan yang memadai dan kurangnya pemahaman terhadap risiko penggunaan internet. Kekerasan ini dapat berdampak negatif pada kesehatan mental, emosional, dan psikologis anak.
Edukasi digital menjadi solusi utama untuk melindungi anak dari kekerasan digital. Komponen utama edukasi digital meliputi literasi digital, konten edukasi yang tepat, dan keamanan online. Selain itu, peran orang tua dan pendidik sangat penting dalam memberikan pendampingan, bimbingan, dan pembentukan nilai moral serta etika penggunaan teknologi kepada anak
- Saran
Dalam aktivitas anak Bersama teknologi sebaiknya orang tua mengambil peran dalam meningkatkan literasi digital pada anak. Ajarkan anak tentang resiko di dunia maya dan perkenalkan pada anak etika dalam berinteraksi online. Orang tua sebaiknya melakukan pengawasan terhadap anak saat mereka menggunakan teknologi agar mereka senantiasa aman dari ancaman-ancaman dunia maya.
DAFTAR PUSTAKA
Bhima, D. A., & Andriasari, D. (2021). Meningkatnya Risiko dan Kekerasan Anak di Ranah Daring Meningkatnya Risiko dan Kekerasan Anak di Ranah Daring Ringkasan Eksekutif Pendahuluan Deskripsi Masalah. 1–8.