Dan yang ketiga, terkait dengan pilihan Rumah Sakit. Asuransi swasta boleh dikata punya keunggulan yang lebih baik. Peserta asuransi ini bisa memilih untuk berobat ke rumah sakit mana pun dan asuransi akan menanggung semua biaya, meskipun rumah sakit itu tidak memiliki kerja sama dengan asuransi milik peserta.
Beda halnya dengan BPJS Kesehatan. Peserta BPJS cuma bisa berobat ke rumah sakit sesuai rujukan BPJS. Di luar itu BPJS tidak bisa memfasilitasi. Â Jikapun ingin berpindah rumah sakit, peserta BPJS harus menunggu tiga bulan untuk mengubah rumah sakit rujukan sesuai dengan keinginan peserta. Tapi yang bikin aneh itu adalah sistem tersebut juga berlaku bagi peserta BPJS yang sedang berada di luar kota dan mengalami sakit. Mereka tetap harus meminta rujukan ke faskes I sebelum ke rumah sakit. Jadi kalau faskes I itu tercantum di Kota Serang, maka meski si peserta ada di Maluku, misalnya, maka hanya faskes di Serang yang bisa memfasilitasi.
Yap, dari paparan ini terlihat perbedaan mencolok dari BPJS dan Asuransi Kesehatan Swasta. Keduanya memang memiliki kekurangan dan kelebihan masing-masing. Tak heran banyak orang yang memutuskan untuk menjadi peserta kedua jenis asuransi itu sekaligus mengambil manfaat yang ditawarkan. Meski begitu harus diakui kalau BPJS memberikan ragam manfaat yang lebih banyak dari asuransi kesehatan. Lantas mana yang layak jadi pilihan? Atau sebaiknya keduanya sama-sama diaktifasi? Semuanya tergantung kompasianer.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H