Kerja Sama Internasional: Kerja sama antar lembaga penegak hukum dan regulator dari berbagai negara menjadi krusial untuk mengatasi pencucian uang yang melibatkan kriptocurrency, mengingat sifat global dan tanpa batas dari teknologi ini.
Pengembangan Teknologi dan Analisis Data: Pengembangan teknologi blockchain yang lebih maju dan alat analisis data yang canggih dapat membantu dalam melacak dan memerangi aktivitas pencucian uang dengan kriptocurrency.
Pencucian uang dengan kriptocurrency merupakan tantangan serius yang membutuhkan pendekatan yang holistik dari berbagai pihak, termasuk regulator, lembaga keuangan, dan pelaku industri. Dengan meningkatnya kesadaran akan ancaman ini, diharapkan langkah-langkah proaktif dapat diambil untuk melindungi integritas sistem keuangan global dari praktik kejahatan keuangan yang merugikan.
Sumber Literatur Terkait:
- Yermack, D. (2013). Is Bitcoin a Real Currency? An Economic Appraisal. National Bureau of Economic Research.
- Rennick, R. (2020). The rise of cryptocurrency laundering in the age of consent decrees. Journal of Financial Crime, 27(1), 33-53.
- National Crime Agency. (2021). National Strategic Assessment of Serious and Organised Crime 2021. United Kingdom: National Crime Agency.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H