Indonesia merupakan negara yang memiliki jumlah umat Islam yang cukup besar, Â potensi ini seharusnya menjadi pasar yang besar untuk mengembangkan produk syariah, karena didalam islam dituntut untuk meacari harta yang halal dan terhindar dari riba, gharar,dan maysir.Secara religius bagi umat islam harus berhati-hati dalam melakukan transaksi adalah hal yang sangat penting, dan ini merupakan peluang besar untuk industri perbankan syariah.
Aspek lain yang penting dalam mengembangkan produk perbankan syariah di kalangan warga adalah pengetahuan. Pengetahuan merupakan pengalaman aktual yang tersimpan dalam kesadaran manusia. Pengetahuan adalah informasi, informasi bisa diperoleh melalui berbagai media, seperti iklan pada majalah, televisi, Koran, radio, pamphlet, bahkan bisa juga melalui pengalaman seseorang.Â
Disinilah peran Bank Syari'ah untuk melakukan sosialisasi kepada para warga pesantren terkait tentang pengetahuan perbankan Syariah, baik itu dari definisinya, lokasinya, prinsipnya, macam-macam produknya. Agar warga tahu bahwa perbankan syariah adalah Bank yang menggunakan prinsip syar'i sesuai dengan Al-Qur'an dan Hadits dan memeliki produk-produk yang tidak kalah menguntungkan bagi nasabahnya. Bank Syari'ah didirikan dengan maksud untuk mempromosikan dan mengembangkan penerapan prinsip-prinsip syariah kedalam transaksinya.
Menurut Hermawan Kartajaya dalam bukunya (Hermawan Kartajaya On Segmentation: 2006),Segmentasiadalah ilmu untuk melihat pasar berdasarkan variabel-variabel yang berkembang ditengah masyarakat. Dalam melihat pasar perusahaan harus kreatif dan inovatif menyikapi perkembangan yang sedang terjadi, karena segmentasi merupkan langkah awal yang menentukan keseluruhan aktivitas pasar. segementasi memungkinkan perusahaan untuk lebih fokus dalam mengalokasikan sumber daya.
 Pada dasarnya pendekatan dikelompokan menjadi tiga: pertama, static attributeyaitu berdasarkan geografis membagi pasar berdasarkan negara, kawasan, provinsi  atau kota. Berdasarkan demografis membagi pasar berdasarkan umur, jenis kelamin, jenis pekerjaan, jumlah pendapatan dan agama. Kedua, dynamic attribute yaitu berdasarkan psikografis membagi pasar berdasarkan gaya hidup dan kepribadian. Berdasarkan perilaku (behavior) membagi pasar sikap, penggunaan dan respon. Dan yang segmentasi yang terakir adalah individual  segmentation dilakukan unit terkecil pasar, yaitu individu perorangan.
Dari pendapatnya kita ambil kata kunci bahwasanya Segmentasi pasar meliputi psikologis perorangan berdasarkan gaya hidup, dari situ bisa kita lihat bahwasanya di Indonesia selain Negara yang memiliki umat Islam terbesar Indonesia juga memeliki lembaga pendidikan Islam yang sangat banyak, yaitu lembaga pesantren.
Istilah pesantren berasal dari kata santri yang diimbuhi awalan pe-dan akhiran --ansehingga menjadi kata pe-santri-an,kemudian berubah menjadi pesantren yang  artinya adalah tempat para santri. Sedangkan istilah santri berasal dari kata shastra (i) dari bahasa Tamil India yang berarti ahli buku suci (Hindu). Dewasa ini istilah santriberarti peserta didik yang tinggal di asrama kecuali yang rumahnya dekat dengan pesantren (Bina Pesantren, 2006). Istilah lain dari pesantren dan sering dipakai adalah pondok. Bahkan istilah ini di Jawa pedesaan lebih populer dan umum digunakan daripada istilah pesantren. Kata pondok berasal dari kata funduqdalam bahasa Arab yang berarti penginapan/hotel (Munawwir, 1997).
Dikutip dari Republika.co.id, yang diposting pada (Kamis, 30 November 2017) Direktur pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren kementrian Agama mengatakan, dlama beberapa dekade terakhir pesantren mengalami perkembangan luar biasa menakjubkan, baik diwilayah pedesaan, pinggiran kota, maupun perkotan.Â
Data Kementerian Agama, menyebutkan pada 1977 jumlah pesantren hanya sekitar 4.195 buah dengan jumlah santri sekitar 677.394 orang. Jumlah ini mengalami peningkatan berarti pada tahun 1985, di mana pesantren berjumlah sekitar 6.239 buah dengan jumlah santri mencapai sekitar 1.084.801 orang. Dan saat ini berdasarkan bagian data, Sistem Informasi, dan Hubungan Masyarakat Sekretariat Direktorat Jendral Pendidikan Islam Kementrian Agama, pada tahun 2016 terdapat 28.194 pesantrena tang tersebar diwilayah kota maupun pedesaan dengan santri 4.290.626 santri dan semuanya bersetatus swasta.
Ahmad Syakur dalam penelitianya dengan judul "Optimalisasi Pesantren Dalam Pengembangan Ekonomi Syari'ah" mengatakan Secara garis besar, peran strategis pesantren dalam ekonomi syariah ada dua. Pertamaperan pengembangan keilmuan dan sosialisasi ekonomi syariah kemasyarakat. Hal ini karena pesantren diakui sebagai lembaga pengkaderan ulama dan dai yang legitimeddi masyarakat.Â
Ulama produk pesantren sangat berpotensi menjadi ulama ekonomi Islam yang sangat diperlukan sebagai Dewan Pengawas Syariah (DPS) bagi Lembaga Keuangan Syariah (LKS) yang berfungsi mengawasi dan menjaga aktivitas dan program LKS tersebut sesuai dengan syariah. Disamping itu mereka juga dapat berperan sebagai corong sosialisasi ekonomi syariah di masyarakat, karena mereka adalah panutan dan suara mereka lebih didengar daripada ulama dan dai produk lembaga non pesantren. Kelebihan lainnya mereka lebih menguasai fiqh muamalah, sehingga dapat menjelaskan kepada masyarakat dengan lebih baik.