Mohon tunggu...
Money

Pembebasan Lahan ala Jokowi di Proyek PLN

25 Oktober 2016   10:29 Diperbarui: 25 Oktober 2016   13:12 1525
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Presiden Jokowi ketika berbicara di Forum APEC 2014 di Beijing

Dalam Diklat Pengadaan Tanah diharapkan pegawai PLN yang ditugaskan membebaskan lahan mendapatkan bekal berupa pengetahuan tentang regulasi Pengadaan Tanah untuk kepentingan umum sehingga dapat memudahkan mereka dalam melaksanakan tugas pembebasan lahan. Walaupun beberapa pegawai PLN mungkin sudah sangat pengalaman dalam tugas pembebasan lahan dan menhetahui hal-hal detail dalam tugas pembebasan lahan, mereka kadang belum mengetahui hal-hal yang bersifat strategis seperti regulasi Pengadaan Tanah. Ada banyak regulasi pengadaan Tanah yang memudahkan PLN dalam membebaskan lahan.

Filosofi “memohon” bukan “membeli” dalam Pembebasan Lahan

Dalam Pembebasan Lahan/pengadaan tanah untuk kepentingan umum, kebutuhan yang ada adalah kebutuhan satu arah, yaitu PLN yang membutuhkan tanah, sedangkan masyarakat pemilik lahan biasanya tidak ingin menjual tanahnya. Oleh karena itu istilah jual-beli dalam pembebasan lahan untuk kepentingan diganti dengan istilah “ganti rugi”. Karena kebutuhan yang ada adalah kebutuhan satu arah, maka PLN sebagai pihak yang membutuhkan lahan harus bersikap memohon kepada masyarakat pemilik lahan. Filosofi ini harus dipegang agar Pegawai PLN dapat membebaskan lahan dengan mudah dan tanpa hambatan sosial.

PLN bisa Belajar dari pak Jokowi dalam hal pembebasan lahan

Jokowi (ketika menjadi Gubernur DKI Jakarta) berdiskusi dan Bermusyawarah dengan Masyarakat yang terkenan Pembebasan Lahan Tol JORR W2 Kebun Jeruk - Ulujami
Jokowi (ketika menjadi Gubernur DKI Jakarta) berdiskusi dan Bermusyawarah dengan Masyarakat yang terkenan Pembebasan Lahan Tol JORR W2 Kebun Jeruk - Ulujami
Ketika masih menjadi Gubernur DKI, Jokowi terlibat dalam beberapa proses pembebasan lahan untuk proyek strategis di Jakarta, salah satunya adalah proyek Tol JORR W2 Kebon Jeruk - Ulujami. Dibawah pemerintahan Jokowi (dengan Izin Allah tentunya) proyek Tol yang mangkrak selama 15 tahun ini bisa dilanjutkan kembali.

Dengan pendekatan ”memanusiakan” manusia Jokowi berhasil mengajak Masyarakat untuk melepaskan lahannya. Musyawarah pun dilakukan oleh Jokowi bersama masyakarakat selama beberpa kali agar bisa menemukan titik temu dengan masyarakat. Akhirnya titik temu pun berhasil dicapai setelah beberapa kali Musyawarah. Hal ini menunjukkan bahwa Masyarakat perlu “dimanusiakan” dengan mengajak mereka berpartisipasi dalam pembangunan dengan cara musyawarah yang intensif bahkan kalau perlu dilakukan berulang kali untuk menemukan titik temu. Pendekatan “memanusiakan” Masyakarakat ini sesuai dengan salah satu asas dalam UU No 2 tahun 2012 yaitu asas Kemanusiaan.

Pembebasan Lahan ala Jokowi di PLN

Sebenarnya PLN juga telah melakukan langkah “memanusiakan” manusia dalam langkah pembebasan lahan. Hal ini bisa ditunjukkan dalam pembebasan lahan sisa PLTU Batang. Pegawai PLN dari tingkat staf bahkan sampai DIRUT (Pak Sofyan Basir) pun mendatangi masyarakat memohon kepada masyarakat agar masyarakat bersedia melepaskan lahannya.

DIRUT PLN (Pak Sofyan Basir) membonceng motor mengunjungi warga yang terkenan pembebasan lahan PLTU Batang
DIRUT PLN (Pak Sofyan Basir) membonceng motor mengunjungi warga yang terkenan pembebasan lahan PLTU Batang
DIRUT PLN (Pak Sofyan Basir) ketika mengunjungi warga yang terkena pembebasan lahan PLTU Batang
DIRUT PLN (Pak Sofyan Basir) ketika mengunjungi warga yang terkena pembebasan lahan PLTU Batang
Pada gambar diatas dapat terlihat Pegawai PLN dari tingkat staf bahkan sampai DIRUT bekerja keras dalam pembebasan lahan. Bahkan DIRUT PLN rela “turun gunung” ke desa-desa di Kabupaten Batang yang terkena pembebasan lahan agar pembebasan lahan berjalan tepat waktu.

Semoga semua pegawai/pejabat PLN dapat meniru pak Sofyan Basir dalam membebaskan lahan sehingga pembebasan lahan tidak molor alias tepat waktu.

Penulis 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun