Judi online, fenomena yang menghebohkan seluruh Nusantara saat ini lantaran bukan hanya diri sendiri yang rugi, melainkan negara juga ikut terkena imbasnya. Data menyebutkan, negara rugi sebesar 900 Triliun Rupiah pada 2024 ini (data Tribunnews.com). Mirisnya, sebagian besar orang yang melakukan judi online adalah masyarakat dengan ekonomi menengah ke bawah. Mereka beranggapan bahwa dengan melakukan deposit di situs judi online, bisa membuahkan hasil belipat dari jumlah yang dia taruh. Tidak hanya itu, iklan dari judi online juga sukses membuat orang-orang terpancing untuk memainkannya, mulai dari brand ambasador yang berupa perempuan-perempuan seksi, dan yang paling sering adalah iming-iming jackpot yang luar biasa besar akibat memainkan judi online tersebut.
 Ketika seseorang mulai bermain judi online, maka dia akan mulai dengan menaruh deposit dalam jumlah kecil, lantas diberi hadiah dengan sejumlah uang yang telah ditawarkan. Hal ini tentu akan membuat pemainnya senang, dan akan melakukannya lagi untuk mendapatkan lebih banyak hadiah, disinilah malapetaka mulai menimpa yang kebanyakan pemain tidak menyadarinya. Dari kesenangan setelah mendapat hadiah, dia akan memutar uangnya lagi dan lagi dengan nominal yang lebih besar, dan inilah yang menyebabkan seseorang kecanduan bermain judi online. Ketika menang, mereka senang, ketika kalah, mereka penasaran. Semisal, 8 dari 10 rugi besar dalam judi online, sifat buruknya orang, mereka akan beranggapan mereka itu 2 orang yang tidak rugi dalam judi online, sehingga mereka memutarkan uang dalam deposit judi berkali-kali, namun faktanya mereke diambang kekalahan alias rugi.
 Ketika mereka sudah habis persediaan uang untuk deposit, maka disinilah muncul permasalahan lain, pemain bisa saja mencuri, membegal, merampok uang orang lain untuk dijadikan deposit judi online, karena sudah terlalu kecanduan. Bahkan, bisa saja pemain melakukan pinjaman online hanya untuk deposit judi online, yang nantinya jackpot yang besar itu ketika mereka menang akan dikembalikan ke pinjaman oline sebelumnya. Namun, fakta tidak demikian. Mereka malah semakin rugi dan kalah dalam judi online, karena sesungguhnya sistem judi online sudah diatur oleh bandar sendiri. Jadi niat yang tadinya bermain judi mau untung, jadi buntung. Uang habis buat deposit, hutang pinjaman online juga banyak dan sulit untuk diatasi, alhasil mereka meminjam lagi di pinjaman online lainnya untuk menutupi atau melunasi hutang di pinjaman online sebelumnya, alias gali lubang tutup lubang. Tentu cara ini tidak akan efektif, karena bunga bank yang diberikan juga lumayan, apalagi jika sampai telat bermingu-minggu bulanan, yang mengakibatkan dia tidak bisa membayar, depkolektor nya yang galak, identitas pribadinya di sebarluaskan, dan ancaman-ancaman lainnya. Hal itu membuat dia (pemain judi online nya) semakin stres dan mentalnya terganggu, sudah judi onlinenya kalah terus, hutang pinjaman oline tidak kelar-kelar, ancaman-ancaman bank datang, dan orang lain pun enggan memberi pinjaman ke dia lagi, karena mereka tahu pasti uangnya untuk bermain judi online lagi, dan alhasil karena sudah sangat sangat stres dan bahkan merasa tidak mampu melunasi semua itu, dia pun bisa bisa mengakhiri hidupnya sendiri.
 Jadi itulah kronologi pemain judi online, jangan pernah bermain judi online, karena dampaknya yang begitu mengerikan, karena sistemnya sendiri sudah di set dan diatur oleh bandarnya. Sekian informasinya, semoga bermanfaat!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H