Mohon tunggu...
Ahmad Zaenuri
Ahmad Zaenuri Mohon Tunggu... -

Guru Kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

IAIN Gorontalo Kembangkan KKS-BKK Berbasis Masjid

4 Januari 2015   20:18 Diperbarui: 17 Juni 2015   13:50 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Masjid pada awalnya merupakan pusat kegiatan ummat. Pada masa Nabi, masjid tidak hanya berfungsi sebagai sarana ibadah melainkan sebagai tempat pendidikan (ta’lim), latihan strategi perang bahkan sebagai tempat bermusyawarah yang mirip sidang di DPR sekarang ini. Dengan melihat fungsi masjid yang demikian maka tidaklah mengherangkan ketika terjadi peristiwa hijrah dari Makkah menuju Madinah hal yang pertama dilakukan nabi adalah membangun masjid. Masjid itulah yang kemudian dinamakan sebagai masjid nabi (Masjid Nabawi).

Peran masjid sebagai pusat kegiatan ummat saat ini sepertinya mengalami pergeseran. Masjid sekarang lebih banyak digunakan sebagai tempat melaksanakan ritual ibadah dan melupakan perannya dalam kegiatan-kegiatan sosial seperti pendidikan dan musyawarah. Kalaupun ada kegiatan-kegiatan sosial lain, itu hanya terjadi pada moment-moment tertentu seperti Ramadhan dan perayaan hari besar Islam.

Jika dilihat dari potensinya, masjid merupakan sarana yang tepat untuk memberdayakan ummat. Lihatlah di Indonesia, hampir setiap desa/keluarahan yang mayoritas muslim pasti memiliki masjid. Bahkan, di daerah-daerah tertentu seperti NTB dan juga ter masuk Gorontalo dalam satu kelurahan bisa terdapat lebih dari tiga masjid utama. Hal ini menandakan bahwa jika peran masjid ini dapat dikembangkan secara maksimal maka akan menjadi potensi yang luar biasa dalam pemberdayaan umat.

Masalahnya kemudian sejauh mana fungsi masjid sudah diperankan sebagaimana mestinya? Apakah masjid sudah menjalankan prinsip-prinsip manajemen yang baik dalam kepengurusan organisasinya? Atau sebaliknya, masjid hanya bisa menjalankan fungsinya sebagaimana adanya padahal potensi masjid luar biasa? Potensi Zakat Mal dan Zakat Fitrah yang tidak tau kemana arah pemanfaatan terbaiknya. Potensi sebagai sarana pendidikan yang tidak ter-menej dengan baik pelaksanaanya dan potensi-potensi besar lainnya.

Melihat fenomena di atas, IAIN Sultan Amai Gorontalo sebagai satu-satunya lembaga pendidikan tinggi Islam di Gorontalo mencoba mengembalikan jati diri kampus sebagaimana dalam Tri Darma perguruan tinggi salah satunya yaitu pengabdian masyarakat. Melalui Lembaga Pengadian pada Masyarakat (LPM), IAIN Mencoba membangun KKS-BKK berbasis masjid. Melalui kegiatan ini diharapkan mahasiswa dapat menjalankan perannya di masyarakat dengan menjadikan masjid sebagai pusat kegiatan ummat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun