Mohon tunggu...
Ahmad Yusroni
Ahmad Yusroni Mohon Tunggu... Mahasiswa - Master of Public Administration Student Concentrating on Public Policy at Brawijaya University with LPDP scholarship and organizational activist as well as lecturer

Master of Public Administration Student Concentrating on Public Policy at Brawijaya University with LPDP scholarship and organizational activist as well as lecturer

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Internalisasi Budaya Organisasi Birokrasi di Era Presiden Jokowi

19 November 2022   06:13 Diperbarui: 19 November 2022   06:28 594
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokumentasi Presiden joko widodo pada saat memberikan pilihan pada pejabat antara berubah atau dicopot dimuat https://www.menpan.go.id

Upaya membangun budaya organisasi dalam birokrasi menjadi upaya yang sangat serius sejak era pascareformasi, terutama semenjak salah satu indikator kinerja utama (Key Performance Indicator) dari keberhasilan reformasi birokrasi adalah menjadi birokrasi dengan budaya organisasi.

Budaya merupakan suatu istilah deskriptif yang dapat didefinisikan sebagai nilai-nilai berkehidupan bersama, sedangkan organisasi menurut Chester I. Bernard adalah sebuah sistem kegiatan kerja sama yang dilakukan oleh dua orang ataupun lebih untuk melaksanakan suatu aktivitas yang didalamnya memerlukan komunikasi dengan pencapaian tujuan bersama. Dari kedua definisi diatas Menurut Stephen P Robbins mengatakan bahwa budaya organisasi adalah suatu persepsi bersama yang dianut oleh anggota-anggota organisasi. Budaya organisasi mengacu pada suatu sistem makna bersama yang dianut oleh anggota-anggota yang membedakan organisasi itu dari organisasi-organisasi lain atau merupakan seperangkat karakteristik utama yang dihargai oleh organisasi itu.

Setiap organisasi pemerintahan mempunyai budaya organisasi yang berbeda-beda yang mempengaruhi semua aspek organisasi dan perilaku anggotanya secara individual atau kelompok. Budaya organisasi yang kuat akan membentuk identitas organisasi atau jati diri organisasi, identitas organisasi sangat diperlukan untuk menumbuhkan kebanggaan yang akan mengembangkan budaya kerja. Budaya kerja yang terbentuk secara solid di dalam tubuh organisasi, tidak hanya meningkatkan kinerja organisasi tetapi juga membentuk citra baik organisasi. 

untitled-6378098c08a8b51f6f0be1b2.png
untitled-6378098c08a8b51f6f0be1b2.png

Logo Core Value dan Employer Branding dimuat https://www.menpan.go.id

Pada hari selasa, tanggal 27 Juli 2021, Presiden Joko Widodo resmi meluncurkan Core Value dan Employer Branding aparatur sipil negara (ASN), Core Value ASN meliputi Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif  yang disingkat BerAKHLAK dan Employer Branding ASN yaitu Bangga Melayani  Bangsa. Peluncuran Core Value dan Employer Branding bertujuan untuk menyeragamkan nilai-nilai dasar bagi seluruh ASN di Indonesia, sehingga dapat menjadi fondasi budaya kerja ASN yang profesional.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi menyatakan bahwa baik ASN di pusat maupun di daerah dan dalam berbagai jabatan, hendaknya memiliki nilai dasar yang sama, yaitu memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Menurut presiden sudah tidak lagi zamannya ASN minta dilayani seperti era kolonial, dan berharap agar ASN dapat lebih bertanggung jawab dan akuntable dalam mempergunakan sumber daya dan menjalankan kewenangannya.

Core Value tersebut dapat dipahami sebagai "budaya organisasi" Sama seperti yang dikembangkan pemerintahan era Presiden Megawati dengan "17 pasang nilai"-nya. Penetapan budaya organisasi atau Core Value BerAKHLAK ini, karena ada perbedaan penerjemahan terhadap nilai-nilai dasar serta kode etik dan kode perilaku ASN yang tertuang pada UU No 5/2014 tentang ASN. Oleh karena itu, Kemenpan dan RB menetapkan Core Value baru untuk menciptakan persepsi yang sama atas nilai-nilai dasar ASN. Core Value BerAKHLAK dijelaskan sebagai penggabungan dan pengerucutan nilai-nilai ASN yang ada di berbagai instansi pemerintahan. Jika sebelumnya kebijakan membangun budaya organisasi birokrasi ditata dengan peraturan menteri dan keputusan menteri, maka pada saat ini cukup ditetapkan berupa Surat Edaran Menpan dan RB Nomor 20 Tahun 2021 tentang Implementasi Core Value dan Employer Branding ASN.

BerAKHLAK secara rinci dapat pahami sebagai nilai-nilai yang mendasari kerja ASN yaitu :

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun