Mohon tunggu...
Ahmad Yani
Ahmad Yani Mohon Tunggu... Dosen - Pendidikan Geografi Universitas Pendidikan Indonesia

Pemerhati dan praktisi pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pokdarwis dan MBKM

10 Oktober 2022   06:43 Diperbarui: 10 Oktober 2022   06:55 163
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Geopark Ciletuh adalah sebutan singkat dari Ciletuh Palabuhanratu Unesco Global Geopark (CPUGGp). Suatu kawasan warisan bumi yang telah diakui Unesco sebagai Geopark Internasional atau Global Geopark Network (CGN) sejak 12 April 2018. 

Luas wilayahnya tidak kurang dari 128.000 hektar, meliputi 8 kecamatan yang terbagi atas 74 desa/kelurahan. Keindahan Geopark Ciletuh dapat dinikmati di beberapa lokasi (geosite) yaitu pemandangan Mega Amfiteater Ciletuh, 8 (delapan) air terjun, 2 (dua) tempat memandang indah morfologi Ciletuh, pantai Palangpang, dan unit-unit destinasi lainnya yang berjumlah tidak kurang dari 50 objek wisata.

Sebagai warisan bumi, Geopark Ciletuh, sebagaimana geopark di tempat lain memiliki fungsi untuk perlindungan keunikan situs geologi, keanekaragaman hayati, dan keragaman budaya lokal yang terdapat di dalamnya. 

Pengelolaan geopark diarahkan untuk tiga tujuan secara terintegrasi yaitu untuk keperluan konservasi, edukasi, dan sekaligus dapat pembangunan perekonomian masyarakat secara berkelanjutan. 

Pemerintah daerah dan masyarakat setempat terlibat secara aktif, sehingga secara bersama-sama memiliki kepedulian dan tanggung jawab terhadap bumi dan lingkungan sekitarnya sebagaimana diatur dalam Perpres No 9 Tahun 2019 tentang Pengembangan Taman Bumi (Geopark). 

Dengan asumsi di atas, pengelolaan geopark tidak dapat dilakukan setengah-setengah. Selain pembangunan sarana dan prasarana fisik, perlu diupayakan juga pembangunan sosial, budaya, ekonomi, dan meningkatkan peran serta masyarakat.

Seiring dengan peningkatan jumlah kunjungan wisata (sebagai konsekwensi dari upaya pertumbuhan ekonomi masyarakat), pengelola membutuhkan peran serta semua pihak. Dari unsur masyarakat, tentu saja harus melibatkan Kelompok sadar Wisata (Pokdarwis). Kehadiran mereka harus dibina melalui edukasi yang masif. 

Mereka adalah "juru dakwah" untuk menyampaikan misi geopark. Fungsi geopark sebagai perlindungan terhadap keunikan situs geologi, keanekaragaman hayati, dan keragaman budaya lokal jangan tergeser oleh hanya kepentingan ekonomi. 

Dahulu pernah ada komitmen, bahwa di kawasan geopork Ciletuh tidak akan mengizinkan pengembangan hotel berbintang. Kebutuhan penginapan bagi wisatawan diarahkan untuk memanfaatkan homestay milik masyarakat setempat. 

Gagasan itu sangat positif, namun kiranya perlu dibarengi dengan pembinaan terhadap pengelola homestay agar mereka dapat melayani tamu dengan pelayanan prima agar wisatawan merasa betah dan terkesan.

Barangkali pihak pemerintah daerah atau pengelola geopark tidak dapat membina semua komponen masyarakat. Hal itu, tidak jadi masalah, asalkan pengelola dapat "memanfaatkan" peran serta Pokdarwis untuk melakukan pembinaan kepada masyarakat. 

Dibutuhkan komunitas Pokdarwis di setiap desa/kelurahan. Saat ini baru terhitung 26 kelompok (35%) dari 74 desa/kelurahan. Idealnya, di setiap desa/kelurahan sudah terbentuk komunitas Pokdarwis. Jika peran serta Pokdarwis dapat dioptimalkan, maka sebagian "pekerjaan" pengelola dapat teratasi.

Kita tunda tema tentang Pokdarwis.

Sebagaimana diketahui, tiap dosen di Perguruan Tinggi memiliki kewajiban tridharma; salah satunya pengabdian kepaad masyarakat. Dalam konteks ini, pemerintah daerah dan pengelola geopark dapat "mengundang" para dosen untuk melakukan pengabdian masyarakat di kawasan geopark Ciletuh. 

Para dosen diminta untuk meningkatkan wawasan tentang Geopark Ciletuh kepada setiap komunitas masyarakat termasuk Pokdarwis. Tidak untuk menonjolkan diri, sejak tahun 2018 Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) telah mengizinkan sejumlah tim pengabdian masyarakat di Ciletuh. 

Setiap tahun, tim pengabdian UPI terus "mengalir" melakukan edukasi di kawasan Ciletuh. Walaupun jumlahnya masih terbatas, namun dapat dijadikan contoh bahwa kerjasama antara pengelola Geopark dan Perguruan Tinggi sangat terbuka. Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 72 Tahun 2018 tentang Pengembangan Kawasan Geopark di Daerah Provinsi Jawa Barat Bab IV Pasal 7 ayat (3) dinyatakan bahwa dalam pengelolaan Geopark dapat melakukan kolaborasi dengan melibatkan pihak perguruan tinggi. Artinya payung hukumnya sudah sangat jelas, tinggal diimplementasi perlu diperluas.

Tidak hanya program pengabdian, saat ini di lingkungan kampus sedang berlaku program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Program tersebut memberi pengakuan pengalaman belajar mahasiswa di luar kampus dan kegitannya dapat dikonversi menjadi 20 sks per semester. Ada 8 (delapan) program MBKM yang dapat diikuti oleh mahasiswa, salah satunya program Membangun Desa. 

Hal ini menjadi peluang. Gayung bersambut. Jika badan pengelola dapat menangkap peluang kebijakan MBKM sebagai potensi sumberdaya manusia dalam pengembangan geopark, mahasiswa dapat diundang hadir "meramaikan" kawasan geopark menjadi arena MBKM mereka. 

Caranya sederhana, badan pengelola "hadir" di kampus-kampus untuk menyampaikan program kerja pengembangan geopark, menunjukan lokasi dan wilayah kerja, serta menunjukkan komunitas masyarakat yang akan dijadikan sasaran antara pemberdayaan. 

Kegiatan yang dapat diwujudkan oleh mahasiswa dalam Program MBKM antara lain program Geopark Go to School, pengembangan desa wisata, pemberdayaan masyarakat bidang sosial budaya, konsevasi hutan, pengembangan ekonomi masyarakat seperti homestay, kerajinan tangan, jenis kuliner, dan lain-lain. Program pemuliaan kebudayaan daerah, dapat berupa pengemasan budaya meenjadi lebih dikenal. 

Di bidang konsevasi lingkungan, misalnya reboisasi lahan kritis, identifikasi biodiversiti, dan mitigasi bencana alam. Semua kegiatan di atas berpeluang untuk direkognisi bobot kredit (sks)-nya melalui program MBKM. Jika gagasan ini dapat dipertimbangkan, maka mitra mahasiswa di lapangan adalah para anggota Pokdarwis. Sekian..

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun