Mohon tunggu...
Ahmad W. al faiz
Ahmad W. al faiz Mohon Tunggu... Penulis - Penulis.
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

a little bird which surrounds this vast universe, does not necessarily change itself, becoming a lizard. Do you know why. Yes you do.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Konherensi Logis - Pendekatan, Terhadap Problem Inkonsitensi Indonesia (Sosial Masyarakatnya)

17 Agustus 2024   03:49 Diperbarui: 17 Agustus 2024   03:49 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Dalam upaya mencapai koherensi logis di tengah inkonsistensi problematik, dalam heterogenitas majemuk Indonesia, dengan upaya apapun, baik itu adalah dialog, setidaknya mencermati komponen dari tiga konsep kunci muncul sebagai pilar penting: Integritas, Keadilan Sosial, dan Kedaulatan NKRI. Yang apabila, ditelaah bagaimana ketiga konsep ini saling berkaitan dan bagaimana penerapannya berdampak pada isu-isu seperti Dialog Papua Merdeka. Sebagai, suatu upaya menuju konherensi logis penyelesaia inkonsitensi dari setiap persoalan ke- Indonesian-nya, Indonesia, yakni :

1. Integritas
Dalam konteks bernegara, integritas merujuk pada konsistensi antara nilai-nilai yang dianut, kebijakan yang dibuat, dan implementasinya di lapangan. Yang tantangannya adalah; berorientasi pada problem dari kesenjangan antara kebijakan pusat dan implementasi di daerah. Juga terkait, dalam keterhubungan pemberantasan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan yang menggerogoti kepercayaan publik. Sehingga dalam kepastian komitmennya, apa pun juga upaya nyata, sebagai tindakan penyelesaian dari kebijakan pemerintahan pusat, yang dilakukan, rasanya akan menengahi, konherensi terhadap inkonsistensi problematika sosial masyarakat, di dalam mempertahankan, kedaulatan dan integritas Indonesia.

Dimana, relevansinya dengan Kasus Papua, adalah faktor integritas berada di dalam ketidakkonsistenan dalam implementasi Otonomi Khusus Papua. Juga, perbedaan antara janji pembangunan dan realitas di lapangan. Sementara, solusi potensial, seperti, penguatan sistem pengawasan dan akuntabilitas yang juga merupakan hak bagi rakyat, Papua, maupun, transparansi dalam proses pengambilan keputusan dan alokasi sumber daya. serta, pendidikan dan kampanye anti-korupsi yang masif. Yang membangun, diameterial, dari kepercayaan rakyat Papua, hampir tidak terlaksana secara konheren dalam pengertian yang logis, sebagai titik tolak, ukur kebijakan, yang menikut sertakan, Papua. Dan, apalagi, keadilan sosial,  yang selama ini menjadi ruang diskusi publik, dimana, keadilan sosial adalah prinsip yang menjamin distribusi yang adil atas hak, kesempatan, dan sumber daya di antara semua anggota masyarakat. Belum, merata bagi Papua sebagai suatu konherensi logis administratif wilayah NKRI.

Terakhir, dalam, menyeimbangkan integritas, keadilan sosial, dan kedaulatan NKRI adalah kunci dalam mencapai koherensi logis di Indonesia. Ini bukan tugas yang mudah dan membutuhkan komitmen jangka panjang dari semua pihak. Dalam konteks Dialog Papua Merdeka, pendekatan yang menjunjung tinggi integritas (konsistensi kebijakan), memprioritaskan keadilan sosial (pembangunan yang merata dan inklusif), dan tetap menjaga kedaulatan NKRI (dialog yang konstruktif tanpa mengompromikan keutuhan negara) mungkin dapat membuka jalan baru dalam penyelesaian konflik. Yang, akhirnya, koherensi logis Indonesia mungkin tidak terletak pada keseragaman, tetapi pada kemampuan untuk mengelola keragaman dengan cara yang adil, transparan, dan menghormati kedaulatan negara. Ini adalah proses dinamis yang akan terus berkembang seiring dengan evolusi sosial-politik bangsa Indonesia.

Sekali, lagi, bahwa, tulisan ini, sebagai suatu wujud upaya berpikir, dan juga logis dalam mendudukan logika konherensi Indonesia, sebagai suatu yang logis dalam konherensi dan inkonsitensi problem sosial yang dihadapinya, Indonesia tetaplah suatu ide logis, sebagai wacana negara, sosial, dan filosofisnya, dan juga, sebagai sesuatu kedudukan yang logis dalam parameter, baik, akademik, maupun filosofisnya, Indonesia bukan semata-mata, sebagai tolak ukur, yang tidak berladasakan historis, dan tapi juga, kemerdekaan yang dicapai dalam perjuangan dengan upaya yang konheren terhadap logika, - bahwa, indonesia sudah pasti adalah suatu kerangka yang logis,  di dalam sejarahnya.".

B. Lampung, 17/08/2024. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun