Mohon tunggu...
Ahmad W. al faiz
Ahmad W. al faiz Mohon Tunggu... Penulis - Penulis.

a little bird which surrounds this vast universe, does not necessarily change itself, becoming a lizard. Do you know why. Yes you do.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Regulasi, Perbawaslu, dan Tonggak Keadilan Pemilu

16 Juni 2024   01:10 Diperbarui: 16 Juni 2024   01:11 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Regulasi, Perbawaslu, & Tonggak Keadilan Pemilu.

Menyoal regulasi pemilu, demi kesesuian penyelenggaraan terhadap undang-undang. Dimana, regulasi pemilu bermuara pada interprestasi atas undang-undang terkait, Unang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) mengatur secara rinci jenis pelanggaran, badan/lembaga yang berwenang, prosedur, dan tenggang waktu penyelesaian sengketa. Selain itu, Perbawaslu No. 7 Tahun 2023 mengatur Pedoman Kerja Sama Badan Pengawas Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. Dan, Perbawaslu No. 11 Tahun 2023 mengatur Pengawasan Kampanye Pemilihan Umum. Termasuk hal tekhnis, yang berada pada koridor kelembagaan pengawasan pemilu.

a. Perbawaslu.
Perbawaslu mengatur Pedoman Pengawasan Pergerakan Kotak Suara. Disamping juga, dalam hal pengawasan Perbawaslu mengatur Pengawasan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Sehingga dapat dikatakan bertindak sebgai langkah yang konstitusional dalam sub-sub, peraturan penyelenggaraan pemilu, sebagai penyelenggaraan negara yang demokratis

Tonggak Keadilan Pemilu.
Lalu, bagaimana "keadilan" di dalam pemilu dicapai melalui pendekatan pengawasan penyelenggaraan pemilu, yakni, keadilan pemilu dikonsepsikan sebagai kondisi di mana seluruh prosedur dan tindakan penyelenggara dilakukan sesuai regulasi pemilu.  Juga hal-hal, yang regulatif di dalam regulasi pemilu juga menyediakan mekanisme pemulihan terhadap hak pilih yang dilanggar.
           Sistem keadilan pemilu mencakup elemen pencegahan dan mekanisme penyelesaian sengketa pemilu. Sehingga, rasa keadilan pemilu harus dilakukan secara berkeadilan, dengan mengawal penyelenggaraan pemilu sebagai prosedur peralihan kekuasaan negara secara konstitusional.

Citations:
[1] https://jdih.kpu.go.id/data-kabko/bangkaselatan/data_monografi/31.%20Keadilan%20Pemilu%20Dalam%20Perkara%20Pidana%20Pemilu.pdf
[2] https://www.indragirihilir.bawaslu.go.id/berita/sistem-keadilan-pemilu
[3] https://www.bawaslu.go.id/id/berita/dewi-perbawaslu-harus-jadi-acuan-publik-yang-mencari-keadilan-pemilu
[4] https://media.neliti.com/media/publications/96487-ID-menelusuri-konsep-keadilan-pemilihan-umu.pdf
[5] https://justitiatraining.co.id/berita-terbaru/siapkan-sdm-dalam-tahap-penyelesaian-sengketa-proses-bawaslu-ri-dan-justitia-training-center-lakukan-sertifikasi-mediator-terhadap-anggota-bawaslu-kabupaten-kota-se-indonesia/

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun