Kanon, atau kanun, yabg teralih bahasa bersumber dari bahasa Yunani, yang artinya, dapat juga dipadani dengan kategori, atau kalsifikasi suatu motif dalam indeks suatu bentuk analog tertentu sebagai hukum yang pure atau hukum asal dari suatu konteks, termasuk tekstualisasi di dalam cakupannya.
Tiga kategori.
1. Ayat Ahkam.
Secara rincian yang biasanya menjadi kategorial dalam kanonisasi al-qur'an, para ulama membagi indeksnya menjadi paling tidak tiga kategorial yang secara umum merangkum keseluruhan isi di dalam indikator kategori ayatnya. Dan yang pertama yakni, kategori ayat ahkam, yang berisi tentang suatu mekanisme dalam perihal suatu konsep ibadahkah, atau juga dalam ranah mu'amalah dan dimensi relasi sosial. Yang menjelaskan nilai dalam kaidah-kaidah yang implementatif masuk di dalamnya persoalan yang mengatur dan memutuskan suatu ilustrasi perkara terkait hukum di dalamnya.
2. Kisah atau Al Qasas.
Al-qur'an diantaranya juga berbicara tentang kisah-kisah yang ajaba, terkait suatu hikmah peristiwa dan ibarah atau ibrah di dalamnya sebagai suatu khazanah pembelajaran dari masa yang terdahulu.
3. Amtsal.
Al-qur'an juga berisi suatu permisalan dalam pendekatan yang menganalogikan suatu bentuk nilai yang dekonstruktif bagi suatu perihal yang konstruktif sebagai nilai yang positif dalam padanannya yang infite di atas redaksional, pelampauan batas kemanusian.
Sebagai tambahan yang lebih mengarah pada nomenklatur ilmu tafsir, dalam skema kategorial kanosisi dari indeks jenis ayat yang juga meliputi kategori :
4. Ayat mutasabihat di dalamnya, yakni :
Yang bermakna terkait akan suatu peristiwa pokok bagi risalah kenabian, dalam denotasi unthinkable, yang jauh dari struktur pemikiran di masanya secara progresif dan mutakhir. Seperti kisah ashabul kahfi, dan juga isra' mi'raj, yang sebenarnya adalah menunjukan kemaha sucian Allahu 'Aza Wajalla.