Mohon tunggu...
Ahmad W. al faiz
Ahmad W. al faiz Mohon Tunggu... Penulis - Penulis.
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

a little bird which surrounds this vast universe, does not necessarily change itself, becoming a lizard. Do you know why. Yes you do.

Selanjutnya

Tutup

Analisis

"Yang Melupakan Dirinya" : Sekelumit Tentang, Piagam Jakarta Dalam Identitas, Sejarah, Pluralitas, Kemajemukan, Bangsa & Negara.

9 Februari 2024   21:57 Diperbarui: 9 Februari 2024   22:02 65
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Yang Melupakan Dirinya": Sekelumit Tentang, Piagam Jakarta Dalam identitas, Sejarah, Pluralitas, Kemajemukan, Bangsa & Negara.

              Politik Identitas Vs Identitas Politik; & Bangsa.

           Bagaimana pun peranan konstitusi di dalam bernegara terkait asas, sila, dasar, yang menopang nilai kebangsaan dan juga eksistensi keberadaan negara, di dalam pergulatan sejarah nasional tentu memiliki denotasi penjelasan akar dari suatu dimensi moral dapat di afirmasi bersama secara integral dalam integritas nasional. 

            Seperti "Piagam Jakarta," 22 Juni 1945 sebagai rancangan pembukaan UUD 1945. 

Di kutip dari Wikipedia bahwa, Piagam ini mengandung lima sila yang menjadi bagian dari ideologi Pancasila, tetapi pada sila pertama juga tercantum frasa "dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya". Frasa ini, yang juga dikenal dengan sebutan "tujuh kata", pada akhirnya dihapus dari Pembukaan UUD 1945 pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia, yaitu badan yang ditugaskan untuk mengesahkan UUD 1945. Tujuh kata ini dihilangkan atas prakarsa Mohammad Hatta yang pada malam sebelumnya menerima kabar dari seorang perwira angkatan laut Jepang bahwa kelompok nasionalis dari Indonesia Timur lebih memilih mendirikan negara sendiri jika tujuh kata tersebut tidak dihapus. Pada tahun 1950-an, ketika UUD 1945 ditangguhkan, para perwakilan partai-partai Islam menuntut agar Indonesia kembali ke Piagam Jakarta. Pada 5 Juli 1959, Presiden Soekarno mengumumkan dalam Dekret Presiden (yang menyatakan kembali ke UUD 1945) bahwa Piagam Jakarta "menjiwai" UUD 1945 dan "merupakan suatu rangkaian kesatuan dengan konstitusi tersebut". Makna dari kalimat ini sendiri terus memantik kontroversi sesudah dekret tersebut dikeluarkan. Kelompok kebangsaan merasa bahwa kalimat ini sekadar mengakui Piagam Jakarta sebagai suatu dokumen historis, sementara kelompok Islam meyakini bahwa dekret tersebut memberikan kekuatan hukum kepada "tujuh kata" dalam Piagam Jakarta, dan atas dasar ini mereka menuntut pengundangan hukum Islam khusus untuk Muslim.
            Hemat saya paradigma atas manifestasi preafektif, dalam peranan kalangan ulama dalam propaganda organisasi seperti SI (Syarikat Islam), yang menarik beberapa anuiir kata, hanya sebagian eliminasi dari kesadaran akan ketidak majemukannya, negeri ini, yang juga di bersamai oleh tendensi religiusitas yang prulal. Keberadaan, para keturunan niagawan Arab di Indonesia, juga termasuk merupakan peranan yang historis dalam sejarah negara ini menyatukan keberagaman identitas dunia. Sebagai catatan, bahwa saya tidak akan memberi inklude kepada kemungkinan capres saat ini di pemilu 2024, yang berpotensi mengalami eleminasi dalam konteks yang serupa dalam anulir beberapa pokok dari "Piagam Jakarta" yang setelah awalnya, melalui juga perdebatan di tahun sebelum sekarang ini, oleh FPI yang dinyatakan dibubarkan. Adalah mungkin polarisasi yang sama dalam sejarah perubahan bangsa dalam spektrum peranan yang membangun citra seolah-olah ada kesenjangan bagi suatu asumsi ras pribumi dan bulan pribumi. Toh, akhirnya negara berdampingan dengan sektor akomodatif dari nilai keagamaan menjadi suatu pengertian harfiah dengan organisasi yang berideologi suatu prinsip agama tertentu,, kementrian agqma, menjadi panel komplementer pergulatan di sisi ini, dalam menjembatani moralitas keagamaan.

           Kyai, H. Abdurrahman Wahid (alm). pernah menggambarkan wilayah, dualisme situasi dan kondisi hal serupa ini, yang juga turut terjadi di unit organisasi terbesar seperti NU dan Muhammadiyah, dalam berbagai tulisannya yang kemudian di rangkum dengan terbitnya buku berjudul mengurai relasi negara dan agama. Yang pada pokoknya, menyoal hubungan diplomatik dua sisi yang sekuler dalam terpisah dalam pokok kepentingan dan presfektif nilai yang menjembatani keadilan bagi integritas nasional. 

Social Movement; Ummat Beragama.

         Di akhir masa dalam dedikasi panjang yang menampilkan sosok Gus Dur (panggilan akrab KH. Abdurrahman Wahid, alluhamma yarham) sebagai negarawan, yang sering kerap kali di identikkan oleh tokoh pewayangan Semar dalam karakternya yang bijaksana. Kemudian menghasilkan gagasan kemudian yakni partai PKB dengan menjembatani keberagaman, pluralisme, perbedaan dalam satu payung integritas dalam dimensi bahasa nasional, menawarkan maskot dari polemik nilai "Berbeda-beda tetap satu jua." Sebuah interprestasi bagi jalannya nasib ummat Islam di tengah situasi politik, dan kebijakan negara, terhadap sumberdaya ummat beragama. Yang patut di apresiasi sebagai suatu yang eksis dan keberadaan nilai yang memungkinkan bagi cita-cita bangsa, dan negara menuju integrasi, dalam integritas pandangannya secara menyeluruh bagi semua lapisan sosial masyarakat.

Wallahu 'alam bishowab.

B. Lampung, 9 Febuari 2024.
A.W. al-faiz.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun