Mohon tunggu...
Ahmad Tijan
Ahmad Tijan Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Mahasiswa aktif

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penerapan Hukum Internasional terhadap Hak Asasi Manusia Palestina-Israel

1 Desember 2023   22:50 Diperbarui: 1 Desember 2023   23:38 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Artikel ini dibuat sebagai syarat Tugas Mata Kuliah Hukum Internasional

Nama Mahasiswa :Ahmad Tijan Mumtaz
Nomor Mahasiswa:223507516065
Dosen : Fadlan Muzakki, S.IP., M.Phil., LL.M

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun