Mohon tunggu...
Ahmad Taufiq Hidayat
Ahmad Taufiq Hidayat Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Seorang Penulis

Selanjutnya

Tutup

Financial

Indonesia Pernah Mengalami Defisit Anggaran? Mengkaji Fenomena Twin Defisit Era Krisis Moneter dan Pandemi Covid-19

4 November 2024   13:27 Diperbarui: 4 November 2024   13:29 26
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Dalam menghadapi tantangan ini, pemerintah meluncurkan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), yang mencakup serangkaian kebijakan untuk mendukung masyarakat dan pelaku usaha yang terdampak. Salah satu langkah penting dalam program ini adalah pembentukan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), serta program bantuan sosial yang ditujukan untuk kelompok masyarakat paling rentan.

Meskipun upaya pemerintah untuk mengurangi defisit anggaran terlihat, data menunjukkan bahwa pada tahun 2022, defisit masih tercatat mencapai 5,78% dari PDB, meskipun berada di bawah target yang ditetapkan sebesar 6,34%. Hal ini menunjukkan bahwa tantangan ekonomi akibat pandemi masih jauh dari selesai, dan perlunya strategi berkelanjutan untuk mendorong pemulihan ekonomi yang lebih kuat dan inklusif di masa depan.

Perbandingan dan Pelajaran yang Dapat Diambil

Membandingkan kedua peristiwa ini, tampak ada pola yang serupa dalam hal bagaimana defisit anggaran terjadi sebagai respons terhadap krisis. Pada masa krisis moneter 1997-1998, defisit muncul sebagai hasil dari depresi ekonomi yang parah dan meningkatnya utang luar negeri. Sementara itu, pada masa pandemi, defisit anggaran diakibatkan oleh peningkatan belanja pemerintah yang diperlukan untuk menyelamatkan ekonomi dari dampak langsung pandemi.

Kedua krisis ini menunjukkan pentingnya manajemen fiskal yang baik. Pada krisis moneter, ketidakmampuan pemerintah untuk mengelola utang dan memanfaatkan sumber daya secara efektif menjadi salah satu penyebab utama defisit. Sebaliknya, pada masa pandemi, meskipun pemerintah meningkatkan pengeluaran untuk menyelamatkan ekonomi, pendekatan ini juga menimbulkan kekhawatiran akan sustainability utang di masa depan.

Krisis moneter 1997-1998 dan pandemi Covid-19 adalah dua peristiwa penting yang mengubah wajah perekonomian Indonesia. Keduanya menunjukkan bahwa defisit anggaran dapat terjadi sebagai respons terhadap krisis, tetapi juga menyoroti perlunya strategi fiskal yang efektif untuk mengelola utang dan mengurangi dampak negatif bagi masyarakat. Pelajaran yang diambil dari pengalaman ini adalah pentingnya menjaga keseimbangan antara pengeluaran dan pendapatan negara, serta memastikan bahwa kebijakan yang diambil bersifat adaptif terhadap perubahan kondisi ekonomi global. Dengan pendekatan yang tepat, Indonesia dapat berharap untuk keluar dari situasi defisit anggaran dengan lebih kuat dan berdaya saing.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun