Kehidupan manusia akan ditadai dengan siklus lahir, balita, remaja, dewasa, menikah, punya keturunan, usia dewasa, tua dan meninggal dunia.
Sebagai mahluk sosial memiliki keturunan adalah keinginan dan kebutuhan dari pasangan suami istri yang sudah terikat tali perkawinan.
Dalam setiap agama, menganjurkan untuk mengembangkan dan menyebarkan agamanya kepada orang lain, terutama kepada anak keturunannya.
Fungsi Anak dalam Keluarga Menurut Islam
Pertama
Anak sebagai penenang hati, penyejuk jiwa, dan pemimpin orang-orang yang bertakwa.
Tipikal ini menjadi yang terbaik dan tertinggi dari seorang anak. Hal itu sebagaimana terungkap dalam doa Al-Qur’an Surat Al Furqan ayat 75 berikut ini. “Ya Tuhan kami, anugrahkanlah kepada kami istri-istri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa”.
(QS al-Furqan [25]: 74). Para ulama tafsir menyebutkan, maksud qurrata a’yun dalam ayat di atas adalah anak-anak yang saleh, taat kepada Allah, berbakti kepada orang tua adalah dambaan setiap orang tua. Anak keturunan yang baik akan menjadikan orang tua hidupnya tenang, bahagia dan bisa mengantarkan orang tua ke surga bila anaknya menjadi anak Soleh dan Solehah.
Diperlukan usaha yang keras dan bersungguh-sungguh untuk menjadikan anak keturunan kita menjadi Soleh dan Solehah diantaranya dengan memberikan makanan yang halal, mendidik dengan penuh kasih sayang, memberikan bekal agama dan karakter yang kuat dan membersamai mereka dengan penuh kasih sayang.
Kedua :
Anak sebagai perhiasan dunia. Hal itu sebagaimana yang diungkap ayat 46 QS.Al Kahfi : “Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia tetapi amalan-amalan yang kekal lagi saleh adalah lebih baik pahalanya di sisi Tuhanmu serta lebih baik untuk menjadi harapan,”