3. Mempengaruhi dan menjerumuskan anak buahnya baik yang berdinas di Kadiv Propam, di lingkungan Polda Metro Jaya dan juga yang ada di lingkungan Mabes Polri dengan rekayasa pembohongan kepada publik tentang kasus kematian Brigadir Joshua, sampai saat ini hampi 100 orang anggota Polri yang terlibat dalam kasus yang direncanakan oleh Ferdy Sambo.
4. Membuat geger pemberitaan nasional dan internasional terhadap liputan kasus yang diciptakan sehingga energi tercurah pada kasus ini hampir 2 bulan terakhir.
5. Perbuatan Ferdy Sambo berdampak pada turunnya citra Kepolisian di mata masyarakat dan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat pada institusi Kepolisian di Indonesia.
Ini masih hukuman awal yang diterima oleh Ferdy Sambo atas perbuatannya membunuh Brigadir Joshua, karena Pengadilan Sipil juga akan segera menyidangkan kasus ini di mana tersangka diancam hukuman maksimal yaitu hukuman mati, kita tunggu saja apa keputusannya
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H