Jelang berakhirnya Tahun Ajaran di setiap jenjang satuan pendidikan selalu menarik untuk diperbincangkan. Pertama, sekolah berkewajiban melaporkan hasil belajar peserta didik kepada orangtua murid karena seluruh program sejatinya telah berakhir di akhir Mei 2024. Laporan hasil belajar tersebut tidak semata berupa angka-angka, tetapi -- dan ini saya rasa sering dilupakan -- capaian sikap dan keterampilan peserta didik selama satu tahun ajaran ini berlangsung. Di sisi lain, peserta didik di kelas akhir, tentu memiliki kedudukan istimewa. Mereka adalah simbol yang akan mencerminkan mutu lulusan. Ketika mereka dilepas, sekolah mengharapkan kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuannya berhasil sesuai target yang telah ditetapkan berdasarkan SKL ( Standar Kompetensi Lulusan).
Kedua, seiring dengan laporan resmi akademik yang dilakukan sekolah, orangtua murid pun selalu ikut bertartisipasi dalam merancang resepsi kenaikan kelas dan  pelepasan kelas akhir. Mengapa orangtua terlibat? Di sesi ini ada dana yang harus ditanggung orangtua karena di sekolah negeri, seperti kita maklumi, tidak ada regulasi yang mengatur acara resepsi kenaikan kelas dan pelepasan kelas akhir ini, karenanya  kegiatan ini tidak dibiayai BOS. Untuk di beberapa sekolah swasta, resepsi ini, mungkin telah dirancang sejak awal tahun ajaran dimulai dan dimasukkan dalam RAPBS.
Proses resepsi kenaikan kelas dan pelepasan kelas akhir juga tidak diatur dalam kalender akademik  sekolah. Kalender sekolah hanya mengatur terkait laporan pendidikan. Tapi prakteknya, resepsi kenaikan kelas dan pelepasan kelas akhir ini seperti "sakral" harus dilaksanakan. Meskipun disdik setempat sering mengeluarkan himbauan agar tidak menarik iuran  untuk resepsi kenaikan kelas dan pelepasan kelas akhir, kadang hal tersebut selalu diabaikan. Disdik pun rata-rata hanya memberi himbauan tidak tegas melarang.
Mengingat akhir-akhir ini acara resepsi kenaikan kelas dan perpisahan kelas akhir kembali viral usai terjadinya musibah Ciater Subang, para pengamat pendidikan dan kalangan orangtua kembali menyoal regulasi resepsi kenaikan kelas dan pelepasan kelas akhir tersebut. Supaya fair, saya mengharapkan ada regulasi yang mengatur resepsi kenaikan kelas dan pelepasan kelas akhir agar  sekolah,komite, dan orangtua tidak saling menyalahkan ketika musibah terjadi. Regulasi bisa digagas setingkat Permen, Pergub, dan Perbup/Perwal. Membiarkan persoalan mendasar ini diselesaikan di tingkat sekolah adalah tidakan yang tidak bijak. Kapan pun musibah bisa terjadi. Kebahagiaan anak-anak  merayakan kebahagiaan di akhir studi, jangan lagi berakhir dengan tangisan orangtua. Semoga.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H