Mohon tunggu...
Ahmad Subkhi
Ahmad Subkhi Mohon Tunggu... -

Taat terhadap qiyadah tidak harus taqlid

Selanjutnya

Tutup

Politik

Anatomi Kasus NIX Era Tifatul

30 April 2016   10:24 Diperbarui: 30 April 2016   12:25 1286
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="subkhi"][/caption]

Pembaca kompasiana yang terhormat, kami akan terus berkomitmen unuk menyajikan data-data otentik dengan cara dan tampilan yang mudah difahami.

Pada kesempatan kali ini kami ingin menyajikan satu data tentang praktik dan modus dari sebuah kasus korupsi yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung.

Kasus ini adalah kasus korupsi yang hingga saat ini masih belum tuntas penyelesaiannya. Sehingga penting untuk diingat dan diperjuangkan kembali kelanjutannya demi menciptakan Indonesia yang lebih bersih dan bebas korupsi.

Besar harapan kami kompasiana tidak menghapus artikel ini sehingga masyarakat dapat menyadari bahwa kelanjutan kasus ini menjadi penting untuk diperjuangkan.

[caption caption="subkhi"]

[/caption]

[caption caption="subkhi"]nixies[/caption]

[caption caption="subkhu"]

[/caption]

[caption caption="subkhu"]

[/caption]

[caption caption="subkhi"]

[/caption]

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun