Mohon tunggu...
Ahmad Suaifi
Ahmad Suaifi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Upaya Menghindari Tindakan Cyber Crime Demi Terciptanya Rasa Aman di Era Digitalisasi

11 November 2022   02:35 Diperbarui: 11 November 2022   02:38 197
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Era digitalisasi adalah era dimana seluruh kegiatan yang mendukung kehidupan sudah bisa dipermudah dengan kemajuan teknologi. Beberapa tahun ke belakang, teknologi di dunia berkembang secara pesat. Semua kegiatan bisa dilakukan dengan bantuan teknologi yang berkembang. Pada era digitalisasi seperti sekarang ini, segala hal yang terjadi di belahan dunia ini bisa kita ketahui. Dengan kemajuan teknologi, tercipta banyak pilihan untuk kita dalam memberikan informasi ataupun berinteraksi. Berbeda dengan media konvensional zaman dulu, pada era digitalisasi ini memungkinkan kita dapat berinteraksi kepada siapapun dengan lebih modern, lebih fleksibel, dan lebih cepat. Apalagi zaman sekarang semua orang sudah pasti memiliki gadget pribadi yang memungkinkan semua orang dapat terhubung antara satu sama lain. Penggunaan sarana media komunikasi saat ini telah berkembang begitu pesat seiring dengan kemajuan teknologi komunikasi, terutama pada media sosial.

Pengertian media sosial adalah suatu platform digital yang memberikan fasilitas untuk melakukan aktivitas kepada para penggunanya seperti memberikan informasi, mengakses informasi, berinteraksi dll. Dari sekian banyak platform digital yang tersedia, penggunaan Instagram dan Twitter yang paling banyak digandrungi oleh orang terutama kaum remaja karena lebih praktis, ekonomis dan murah penggunaannya. Cukup memiliki smartphone dan koneksi internet yang bagus, maka pengguna sudah dapat mengakses informasi kapan dan dimana saja melalui media sosial. Pada platform digital tersebut juga memungkinkan kita memiliki 'ruang pribadi' sebagai penggunanya, karena pada media sosial kita dapat membagikan kegiatan-kegiatan kita baik yang bersifat pribadi maupun kelompok.

Penggunaan media sosial memberikan dampak positif pada kehidupan manusia pada era digitalisasi seperti sekarang ini terutama dalam melakukan interaksi sosial, mendapatkan informasi, maupun melakukan transaksi. Pada media sosial pengguna dapat berinteraksi dengan teman, keluarga, ataupun dengan orang yang belum pernah ditemui sama sekali. Media sosial dapat dijadikan media untuk saling berbagi, saling bertukar informasi, data, dan dokumen lainnya. Media sosial juga dapat digunakan sebagai sarana promosi dengan berbagai produk/jasa yang dapat ditawarkan kepada pengguna media sosial lainnya tanpa harus mengeluarkan biaya yang besar tetapi dengan keuntungan yang didapat berlipat ganda dari promosi yang dilakukan.

Dengan keberadaan media sosial ini juga tidak hanya memberikan dampak yang positif saja. Ada pula dampak negatif yang terjadi akibat penggunaan media sosial yang tidak bijak. Pada dampak negatif penggunaan media sosial ini kita mengenal istilah cyber crime. Cyber crime adalah tindakan kejahatan yang terjadi secara digital. Kejahatan digital dilakukan melalui komputer, jaringan, ataupun perangkat yang terhubung  oleh jaringan. Lebih jelasnya, berikut adalah contoh tindakan cyber crime:

Phising

Phising merupakan kejahatan yang dilakukan secara online dengan mencuri identitas. Adapun data yang paling sering menjadi incaran adalah data usia, nama, alamat, akun, dan kode sandi. Nantinya, data tersebut bisa saja disalahgunakan oleh pelaku.

Penipuan OTP

Jenis kejahatan digital yang satu ini mungkin menjadi salah satu yang kita sering temui. Perlu diketahui, OTP adalah kode sementara yang digunakan sebagai kata sandi untuk melakukan proses verifikasi di sebuah aplikasi pada perangkat handphone. Penipuan OTP biasanya digunakan untuk aksi kejahatan seperti mengambil dana dalam dompet digital, penyalahgunaan akun, dan lain sebaginya. Dalam menjalankan aksinya, biasanya pelaku mengaku seolah-olah ia adalah bagian dari instansi tertentu dan mengiming-imingi korban akan memberikan hadiah. Lalu, korban akan percaya dan memberikan kode OTP platform digital secara sukarela tanpa memikirkan apakah perbuatan pelaku tersebut benar atau tidak.

Menyebarkan Konten Ilegal

Menyebarkan konten ilegal juga menjadi kejahatan digital yang tanpa disadari sering dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Contoh konten ilegal antara lain jual beli barang ilegal, menyebarkan video porno, maupun pembuatan video asusila. Hal tersebut bisa saja berdampak pada pengguna media sosial yang belum cukup umur.

Cyber Bullying

Cyber Bullying juga menjadi salah satu tindak kejahatan digital. Cyber bullying merupakan tindakan perundungan yang dilakukan di media sosial yang bertujuan untuk mencemooh seseorang, penghinaan, fitnah, pelecehan dan lain sebagainya.

Begitu banyak kejahatan yang dapat terjadi di media sosial, beberapa hal yang sudah disebutkan di atas adalah sedikit dari banyaknya kejahatan yang terjadi.

Dalam menggunakan media sosial, sebagai pengguna juga harus paham akan bagaimana media sosial juga dapat memberikan dampak yang buruk kepada penggunanya. Pemahaman penggunanya terhadap media sosial juga menjadi faktor terjadinya kejahatan digital yang marak. Oleh karena itu, pengguna media sosial harus bijak dalam menggunakan media sosial. Berikut adalah cara agar kita sebagai pengguna media sosial dapat terhindar dari kejahatan digital:

Hindari penggunaan software bajakan

Software bajakan memang memudahkan kita, karena bisa kita akses secara gratis. Tapi dibalik penggunaan software bajakan, ada hal yang harus kita perhatikan yaitu berasal darimana software bajakan tersebut. Bisa saja software bajakan tersebut dibuat oleh oknum yang berniat jahat entah memberikan virus pada perangkat yang digunakan ataupun ingin menggali informasi pribadi penggunanya.

Backup data secara rutin

Hal ini dilakukan apabila sewaktu-waktu perangkat pengguna terjangkit virus ataupun terjadi pencurian data. Sehingga data yang sudah disimpan tidak hilang.

Tidak memberikan informasi pribadi ke sembarang orang

Pada media sosial, peluang terjadinya penyebaran informasi secara cepat sangat besar. Karena semua orang bisa mengakses apa yang diinginkan. Sebagai pengguna, baiknya tidak memberikan informasi kepada sembarangan orang, karena bisa saja informasi pribadi yang diberikan disalahgunakan.

Pasang software keamanan yang up to date

Dengan adanya software keamanan yang up to date, kemungkinan virus menyerang akan lebih kecil. Dan kehilangan data pribadi seharusnya tidak menjadi masalah.

Itulah hal-hal yang dapat kita lakukan untuk menghindari terjadinya kejahatan digital pada era digitalisasi ini. Walaupun pada era digitalisasi ini banyak hal yang memudahkan kita, kita juga harus bijak dan paham terhadap perkembangan teknologi yang terjadi. Agar nantinya tidak terjadi hal yang kita tidak inginkan karena kita sudah paham dan berupaya menciptakan rasa aman dalam mengikuti perkembangan teknologi. Juga sebagai manusia yang berjiwa sosial, kita juga tidak dapat melupakan kehidupan kita di dunia nyata. Karena sejatinya komunikasi adalah komunikasi yang terjadi secara langsung tatap muka. Walaupun berkomunikasi di era digitalisasi ini memudahkan kita, tetap kembali lagi bahwa manusia adalah makhluk sosial.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun