Pada IKMB mengadakan kunjungan produksi ke UMKM telur asin di Desa Tambakan. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi terkait dua hal penting, yaitu kewajiban produk makanan memiliki sertifikasi halal sesuai peraturan pemerintah, serta peningkatan strategi pemasaran produk agar UMKM bisa lebih bersaing.
tanggal 16 September 2024, kelompok 68 mahasiswa KKNUMKM telur asin Tambakan sendiri sudah berdiri sejak tahun 2013. Namun, tantangan yang dihadapi hingga kini adalah kekurangan tenaga kerja, yang menjadi salah satu kendala dalam pengembangan usaha.
Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa dari Prodi Manajemen Bisnis Syariah, Siti Nimas Masitoh Daim, memberikan sosialisasi mengenai strategi pemasaran produk agar UMKM bisa menjangkau pasar yang lebih luas. Selain itu, Ahmad Ridho Wicaksono membahas peraturan pemerintah yang mewajibkan setiap produk makanan, termasuk telur asin, memiliki sertifikasi halal. Beruntung, UMKM telur asin Tambakan sudah memenuhi kewajiban tersebut dengan memiliki sertifikasi produk halal.
Mahasiswa yang akrab disapa Fika, Luthfi dan Yasirli juga turut berpartisipasi dan menyampaikan harapan besar agar UMKM ini terus berkembang dan mampu mengatasi tantangan yang ada.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H