Mohon tunggu...
Ahmad Sidik
Ahmad Sidik Mohon Tunggu... Mahasiswa - Digital Marketing Enthusiast

Menuangkan isi pikiran ke dalam tulisan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengenal Etika Bermedia Digital, dan Lawan Konten Negatif

6 Agustus 2022   13:30 Diperbarui: 6 Agustus 2022   13:40 441
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mahasiswa KKN Unpad, Ahmad Sidik saat menjelaskan Etika Bermedia Digital (Dokpri)

Tim Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Padjadjaran (Unpad) melakukan sosialisasi tentang etika bermedia digital kepada siswa kelas sembilan (9) di SMP Negeri 1 Talun Kecamatan Talun, Selasa 19 Juli 2022.

Etika bermedia digital adalah panduan bagi pengguna untuk berselancar di ranah digital dan menggunakan internet agar tidak salah langkah. Hal ini penting untuk disampaikan kepada siswa SMP lantaran di usianya mereka tengah menggandrungi media sosial yang rentan penyalahgunaan.

Secara umum, etika ini terbagi menjadi dua jenis. Ada one to one communications, atau satu dengan satu yang lain. Dan one to many communications, atau satu dengan banyak orang (publik). Jika diberi contoh, one to one communications adalah proses chat WhatsApp seseorang dengan temannya, di mana terdapat proses komunikasi dua arah dalam ranah digital. Sedangkan contoh one to many communications adalah seseorang yang mengunggah foto di Instagram, sehingga membuka ruang komunikasi publik di kolom komentar.

Untuk diketahui, dalam bermedia digital terdapat kompetensi-kompetensi tertentu yang harus dimiliki agar bisa survive dan aman menggunakannya, meliputi:

- Kompetensi mengakses informasi

- Kompetensi menyeleksi dan menganalisis informasi

- Kompetensi membentengu diri dari tindakan negatif

- Kompetensi memproduksi dan mendistribusikan informasi

- Kompetensi memverifikasi pesan sesuai standar

- Kompetensi berpartisipasi membangun relasi sosial

- Kompetensi berkolaborasi data dan informasi dengan aman dan nyaman

Tak bisa dipungkiri, di media digital marak sekali konten negatif yang diunggah oleh pengguna tidak bertanggung jawab. Akibatnya fatal, itu bisa mengganggu psikis pengguna lain bahkan menimbulkan trauma. Tak jarang konten-konten negatif tersebut membuat citra buruk terhadap platform pengunggah secara keseluruhan.

Sebagai informasi, konten negatif atau ilegal adalah informasi yang memiliki muatan melanggar kesusialaan, perjudia, penghinaan, atau pencemaran nama baik, pemerasan dan pengancaman, penyebaran berita bohong (hoaks) yang menyesatkan dan mengakibatkan kerugian pengguna.

Biasanya, konten negatif muncul karen amotivasi pengguna yang memiliki kepentingan khusus seperti politik, ekonomi, memecah belah, terutama yang berkaitan dengan SARA (suku, agama, ras dan antargolongan).

Adapun yang termasuk ke dalam konten negatif itu di antaranya:

- Hoaks, informasi yang sesungguhnya tidak benar, tetapi dibuat seolah-olah benar adanya

- Cyberbullying, tindakan agresif dari seseorang atau sekelompok orang terhadap orang lain yang lebih lemah

- Ujaran kebencian, ungkapanatau ekspresi yang mengajak massa utuk menyakiti seseorang dengan tujuan menimbulkan permusuhan

Dengan itu, ketika kita menemukan konten negatif di media sosial, laporkan konten tersebut agar penyebarannya terhenti sehingga tidak ada yang terjerumus oleh konten negatif tersebut. Hal itu termasuk ke dalam tindakan memerangi konten negatif. Dan cara lainnya adalah dengan mengunggah konten positif untuk meredam konten negatif.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun