Beberapa waktu yang lalu, media sosial Twitter ramai membahas unggahan story Instagram dari selebritas Reza Oktovian. Artis yang akrab disapa Reza Arap tersebut, disinggung soal toleransi oleh followers-nya karena memposting foto makanan di siang hari. Respons Reza atas komentar pengikutnya tersebut menuai pro dan kontra bagi warganet.
Dalam unggahannya, berisi salah satu akun meminta dihargai oleh Reza dengan tidak memposting santapan sebagai bentuk toleransi terhadap orang yang berpuasa. Menanggapi hal itu, disjoki itu beranggapan ‘toleransi’ bukan dari postingan story Instagram. Bahkan, menurutnya mengunggah foto tersebut termasuk ke dalam hak pribadi Reza. Ia juga merasa perlu dihargai karena tidak berpuasa.
Dengan kata lain, bukan karena saat ini sedang bulan Ramadan, di mana umat muslim menjalankan ibadah puasa, bukan berarti orang yang tidak berpuasa harus dibatasi aktivitasnya.
“Sorry to say, tapi kadang mereka (orang seperti followers Reza) cuman mau ditoleransi, tapi ngga mau menoleransi,” respons netizen di Twitter. “Iya ngga salah, sih, menghargai ya udah. Pas agama lain natalan, kita harus ikut? Pas agama lain nyepi, kita harus ikut? Kan ngga,” komentar netizen lain.
Lalu, apa makna toleransi yang sesungguhnya? Apakah toleransi berarti mengikuti kegiatan keagamaan kepercayaan lain?
Toleransi di Bulan Ramadhan
Di beberapa buku, toleransi diartikan sebagai sikap saling menghargai dan menghormati antar sesama. Dalam hal ini, perbedaan suku, agama, ras, bahasa, dan lainnya memerlukan toleransi sebagai penghubung untuk menjaga kerukunan, serta mencegah konflik. Toleransi adalah kunci utama perdamaian, terutama di negara beragam tradisi dan kepercayaan seperti Indonesia.
Dikaitkan pada agama, toleransi merujuk pada sikap menghormati keyakinan orang lain, terutama berhubungan dengan nilai yang terkandung dalam ajaran agamanya.
Toleransi beragama juga didukung oleh negara lewat Undang Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 29 Ayat 2. “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya sendiri-senduru dan untuk beribadat menurut afamanya dan kepercayaannya”.