Mohon tunggu...
Ahmad Sahudin
Ahmad Sahudin Mohon Tunggu... Guru - Kepala SDN 2 Sekotong Timur
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Saya adalah seorang guru yang suka mengekspresikan diri dengan foto-foto dan jalan-jalan menikmati keindahan alam.

Selanjutnya

Tutup

Hobby

Menerbitkan Buku Semakin Mudah di Penerbit Indie

27 Juni 2022   23:13 Diperbarui: 27 Juni 2022   23:17 282
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Gelombang 25

Apabila kita membuat buku antologi karya siswa, selanjutnya kita juga membuat, di situ apakah kita bisa di sebut sebagia penulis atau hanya editor

terima kasih

JP9

Iya kalau kita (gurunya) juga ikut menulis ya tentu bisa disebut penulis. Tapi kalau tidak ikut menulis, barulah disebut editor saja

P10

Baik Pak Brian yang luar biasa

1. Cak Inin dan pak Brian serta Bu kanjeng sama-sama menerbitkan Buku.

Pertanyaannya : Kami apakah dibebaskan pilih yang mana saja?

Petanyaan 2 : Mengapa di penerbit pa Brian Mazda-- minimal 1 bulan baru akan naik cetak?

JP10

  • Iya tadi sudah saya sampaikan. Bapak/ibu dibebaskan pilih yang mana saja. Tidak ada paksaan harus di penerbit tertentu. Saya, Cak inin, dan Bu Kanjeng semuanya bersifat menawarkan saja. Pilihan kembali pada bapak/ibu
  • bukan 1 bulan baru naik cetak, tapi 1 bulan buku selesai terbit (termasuk selesai cetak). Tapi itu paling cepat. Tidak mesti selalu bisa 1 bulan. Bisa hampir 2 bulan. Tergantung banyaknya antrian naskah

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hobby Selengkapnya
Lihat Hobby Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun