Mohon tunggu...
Ahmad Rosyadi
Ahmad Rosyadi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

bermain futsal dan explore

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Penerapan Kurikulum Merdeka, Bagaimana Pandangan Guru?

23 Desember 2022   19:06 Diperbarui: 23 Desember 2022   19:36 492
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kurikulum Merdeka dirancang untuk memberi fleksibilitas bagi satuan pendidikan untuk membuat kurikulum operasional satuan pendidikan yang kontekstual, agar pembelajaran yang diterapkan sesuai dengan kebutuhan belajar murid.

Pembaharuan kurikulum ini juga diharapkan sebagai upaya pemerintah untuk melahirkan generasi penerus yang lebih kompeten di bidangnya. Sebagai informasi, Kurikulum Merdeka juga diartikan sebagai  bentuk sederhana dari Kurikulum 2013 dengan sistem belajar berbasis proyek.

Kurikulum merdeka belajar ialah kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam. Dengan kurikulum ini maka pembelajaran akan lebih maksimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan memperkuat kompetensinya.

Melalui kurikulum ini, maka guru bisa memilih perangkat ajar untuk menyesuaikan kebutuhan belajar dan minat dari masing-masing peserta didik. Kurikulum baru 2021 ini nantinya akan digunakan untuk seluruh satuan pendidikan mulai dari PAUD hingga SMA/SMK maupun Pendidikan Khusus dan Kesetaraan. Terdapat perbedaan dari Merdeka Belajar dengan kurikulum sebelumnya. Kurikulum ini menjadi opsi tambahan dalam rangka pemulihan pembelajaran selama 2022-2024.

Menurut murid di Madrasah Aliyah Negri 2 Kota Tangerang, Lokot Ariansyah, Kurikulum yang dirancang oleh pemerintah memiliki tujuan yang baik. Perubahan yang dilakukan pun sudah sesuai dengan perkembangan zaman. Saya yakin, Kurikulum Merdeka pun dirancang dengan baik. Mengenai isi dari kurikulum, saya kira, hampir sama dengan K13. Bahkan ada yang mengatakan bahwa kurikulum ini merupakan kesinambungan dari K13," ujar Lokot Ariansyah, Senin (5/12).

Sekolah penggerak merupakan sekolah yang mempunyai semangat bergerak ingin melakukan suatu perubahan. Sekolah penggerak dituntut membangun konsep sekolah digital dalam pelaksanaan proses kegiatan belajar mengajarnya. Kurikulum yang digunakan dalam sekolah penggerak adalah kurikulum merdeka yang merupakan kurikulum yang diciptakan oleh Menteri Pendidikan kita Nadiem Mukarim dimana dalam kurikulum merdeka memberikan kebebasan siswa untuk mengekspor kemampuan dan minatnya.

Dengan menggunakan kurikulum merdeka perubahan sangat terasa di sekolah guru lebih fleksibel untuk berkreasi dalam mengajar semaksimal mungkin, serta lebih mengetahui minat, bakat, kebutuhan dan
kemampuan siswa.

Proses pembelajaran kurikulum merdeka pada sekolah penggerak mengacu pada profil pelajar pancasila yang bertujuan menghasilkan lulusan yang mampu berkompeten dan menjunjung tinggi nilai-nilai karakter.

Dalam menerapkan kurikulum merdeka di sekolah penggerak tidak semudah membalikan telapak tangan banyak sekali hambatan- hambatan yang dilalui terutama menanamkan minat dari anggota sekolah untuk mau bergerak maju menuju perubahan.

Kepala sekolah sebagai pemimpin sekolah harus mampu menggerakan, mengarahkan, serta menginspirasi guru untuk mau berubah menuju kearah pendidikan lebih baik. Selain itu perlu kerjasama yang baik antara guru, kepala sekolah, dinas, orang tua dan pihak-pihak yang terkait agar pelaksanaan kurikulum merdeka di sekolah penggerak dapat terealisasi secara optimal.

Penulis: Ahmad Rosadi 11210511000039, Mahasiswa semester 3 Program Studi Jurnalistik, Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi. Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun