Mohon tunggu...
ahmad romdhoni
ahmad romdhoni Mohon Tunggu... Administrasi - pekerja biasa

Keep survive

Selanjutnya

Tutup

Diary Pilihan

Tiga Sekawan

11 Mei 2024   10:32 Diperbarui: 11 Mei 2024   10:34 132
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di sore hari ketika pulang kerja penulis bertemu dengan Sulaeman, Adam dan  Dafa kurang lebih ketiganya berusia sepantaran. Mereka bertiga adalah pedagang di daerah Sudirman. Tubuh kecil  tak membuat mereka berasyik ria bermain. Kondisi yang membuat harus meninggalkan hal tersebut. Mereka saling berkawan karena sering bertemu di lokasi.

Sulaeman dan Adam adalah kakak beradik berasal dari Cikokol Tangerang. Sulaeman kelas 6 SD dan adiknya adam kelas 5 SD. Mereka berdua berjualan odading, tapi bukan odading mang oleh. Odading yang mereka jajakan dibuat oleh ibunya dijual dengan harga 3 ribu rupiah per pcs. 

Dafa adalah yang paling kecil diantara mereka bertiga. Dia dari bogor berjualan tissue. Sebuah fakta yang menyedihkan dia sudah putus sekolah di bangku kelas 2 SD. Sebuah hal yang sangat disayangkan. Pemandangan demikian sudah sangat mafhum anak-anak dibawah umur berjualan di daerah sekitar terowongan stasiun Sudirman.

Ketika ditanya apa alasan mereka berdagang. Jawabannya karena ingin membantu orang tua. Kondisi sosial ekonomi membuat mereka bertiga harus mencari uang yang seharusnya belum menjadi tanggung jawab mereka.

Tak jauh dari lokasi berjualan tidak sampai 1 km ada salah satu mal terbesar di Indonesia Grand Indonesia (GI). kaki-kaki kecil mereka hampir dipastikan belum pernah menginjakkan kaki di lantai mal tersebut. Di sisi yang lain ada anak-anak dengan nyamannya diantar menggunakan mobil menuju GI. Sebuah ketimpangan yang sangat nyata terpampang di hadapan penulis. Posisi  mereka berjualan juga tidak jauh dari pusat pemerintahan.

ketimpangan yang sangat nyata ini seharusnya menjadi perhatian pemerintah. Berdasarkan data tingkat rasio gini terbaru di Indonesia pada bulan maret tahun 2023 sebesar 0,388 poin melansir dari salah satu artikel di laman Katadata. Meningkat dibandingkan data pada rasio gini September 2022 sebesar 0,381 poin.

Melansir dari lama Bappenas tingkat rasio gini adalah merupakan indikator yang menunjukkan tingkat ketimpangan pendapatan secara menyeluruh. Nilai Koefisien Gini berkisar antara 0 - 1. Koefisien Gini bernilai 0 menunjukkan adanya pemerataan pendapatan yang sempurna atau setiap orang memiliki pendapatan yang sama rata, dan bernilai 1 saat 1 individu memiliki seluruh pendapatan sedangkan sisa penduduk tidak memiliki apa-apa (ketimpangan sempurna). Dapat disimpulkan semakin besar angka rasio gini menunjukkan tingginya ketimpangan di tengah masyarakat. 

Jika orang tua mereka mendapatkan pendapatan yang mencukupi penulis yakin mereka bertiga tidak akan bersusah payah menjajakan dagangan. Distribusi pendapatan yang tidak merata mengakibatkan hal itu terjadi.

Jikalau pemerintah tidak serius menangani hal ini Jurang ketimpangan akan semakin dalam. Memberikan efek negatif di tengah masyarakat. Pengangguran, kemiskinan dan kriminalitas adalah dampak yang akan muncul. Pemerintahan yang baik adalah pemerintahan yang dapat menghadirkan keadilan sosial dan ekonomi bagi masyarakatnya. Sesuai dengan makna sila kelima.

Penulis harap ke depannya semoga tidak ada  lagi Sulaeman, Adam dan  Dafa lainnya. Di usia mereka seharusnya fokus mengenyam bangku sekolah bukan mencari uang. Bagaimana bisa menghasilkan generasi emas jika untuk sekedar belajar saja tidak bisa fokus.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Diary Selengkapnya
Lihat Diary Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun