Sehingga, kita tidak serta merta menganggap agama kitalah yang paling benar dan agama lain itu salah. Ia bahkan pernah mengatakan bahwa:
"Tuhan tidak perlu dibela. Dia sudah maha segalanya. Belalah mereka yang diperlakukan tidak adil."
Mari berpikir. Apa yang dikatakan Gus Dur itu memang benar adanya. Kita seringkali lupa menempatkan siapa yang harus kita bela.
Saya ambil salah satu contoh kasus yang sedang ramai-ramainya.
Yaitu tentang seorang ibu bernama Meiliana di Medan yang divonis 18 bulan penjara oleh Majlis Hakim di Pengadilan Negeri Medan karena dianggap telah menistakan sebuah agama di Indonesia dan melanggar pasal 156 KUHP.
Pasal ini tentang penghinaan terhadap suatu golongan di Indonesia terkait ras, negeri asal, agama, tempat asal, keturunan, kebangsaan atau kedudukan menurut hukum tata negara.
Mengutip dari salah satu situs berita nasional, kasus ibu Meiliana bermula saat dirinya menyataan keberatan terhadap pengeras suara azan dari salah satu masjid. Hingga akhirnya, ia ditahan dan dijatuhkan vonis hukuman penjara.
Di sisi lain, kerusuhan bernuansa SARA pun terjadi. Banyak massa yang mengamuk dengan membakar dan merusak sejumlah Vihara dan Klenteng serta sejumlah kendaraan di kota itu. Sungguh ironi sekali.
Mengapa saya katakan demikian. Pasalnya, azan bukanlah ashlun min ushuluddin, bukan pokok ajaran agama. Sehingga, jika keberatan terhadap suara adzan, tidak bisa dijadikan sebagai dasar penodaan agama.
Azan adalah seruan untuk panggilan salat. Meskipun bagian dari syiar Islam, tapi hukumnya sunnah. Bukan kewajiban.
Sehingga, menurut saya, sangat keterlaluan jika sesuatu yang bukan kewajiban, menjadi alasan seseorang dianggap menistakan agama islam.